Rencana Pembuatan kolam retensi Simpang Bandara, Palembang seakan menjadi polemik

terkini

iklan kanan juga

Rencana Pembuatan kolam retensi Simpang Bandara, Palembang seakan menjadi polemik

Admin
17 September 2025, 11:27 WIB Last Updated 2025-09-17T04:27:32Z

 

Palembang


Palembang - SuaraMediaNews.com | Rencana Pembuatan kolam retensi Simpang Bandara, Palembang seakan menjadi polemik berkepanjangan terkait dugaan adanya mark up nilai ganti rugi. 


Proyek yang awalnya digadangkan solusi atasi banjir kota Palembang terkesan terbengkalai dan menjadi rawa hantu sarang ular berbisa. 


Rencana awal pembangunan kolam retensi berlokasi di kawasan Kebun Bunga tapi kemudian dialihkan ke Jalan Noerdin Panji


Lokasi yang di pilih yaitu lorong Suka Damai RT 69, 72, dan 73 Kecamatan Sukarami karena elevasi lokasi lebih rendah & NJOP lebih menguntungkan untuk proses ganti rugi. 


Rencananya royek ini dibiayai melalui APBD Sumsel dengan pos bantuan gubernur (Bangub) dalam dua tahap yaitu tahap I (2023) dengan anggaran Rp30 miliar.


Kemudian tahap II (2024) dengan anggaran Rp32 miliar

Sehingga total anggaran mencapai Rp 62 miliar.


Muncul polemik saat pembebasan lahan terkait besaran ganti rugi yang dinilai atau terkesan jauh lebih mahal dari harga pasar dan nilai NJOP hingga diduga mendekati persentase 400% lebih mahal. 


Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) melalui Deputy Feri Kurniawan terusik dengan isue miring dugaan mark up ganti rugi lahan rencana kolam retensi ini dan menyatakan, "ini sangat tidak baik dan ada potensi rugikan keuangan negara yang cukup besar hingga puluhan milyar"


"Kantor Jasa Penilai (KJPP), Dispenda, Bagian pertanahan dan dinas terkait harus di mintai keterangan oleh APH dan kalau perlu KPK agar terungkap berapa puluh milyar kerugian negara", lanjut Deputy K MAKI itu.


"Kalau isue mark up yang diduga  dilakukan secara sistematis, terencana dan terkoordinasi ini merugikan keuangan negara puluhan milyar terungkap maka ini patut di apresiasi tapi butuh keberanian", tegas Feri Kurniawan.


"Tidak terlalu sulit APH melakukan penyidikan dan ibarat membalik telapak tangan untuk menentukan kerugian negara serta menetapkan banyak tersangka", pungkas Deputy K MAKI itu.


(Vera)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rencana Pembuatan kolam retensi Simpang Bandara, Palembang seakan menjadi polemik

Terkini

Iklan