Pengadilan Tinggi Banten Resmi Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

terkini

iklan kanan juga

Pengadilan Tinggi Banten Resmi Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

SUARA MEDIA NEWS
26 September 2025, 16:08 WIB Last Updated 2025-09-26T09:08:33Z

 



SERANG SuaraMediaNews.com | Kabar gembira datang dari dunia hukum di Banten. Sebanyak 15 advokat baru PERSADIN Angkatan XX resmi mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (25/9/2025). Mereka dilantik bersama ratusan calon advokat dari berbagai organisasi, sehingga suasana ruang sidang utama tampak penuh khidmat.


Prosesi pengambilan sumpah ini menjadi tahap akhir sebelum seorang calon advokat benar-benar bisa menjalankan profesinya sebagai penegak hukum. Acara tersebut dihadiri jajaran hakim tinggi, pengurus DPN PERSADIN dan DPW PERSADIN Banten yang ikut memberikan dukungan penuh kepada para advokat baru.


Sebelumnya, sehari sebelum prosesi di pengadilan, Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, lebih dulu melantik 15 advokat baru di Ballroom Hotel La Dian Serang, Selasa (24/9/2025).


Bang Oking, sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sumpah advokat PERSADIN Angkatan XX di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten. Menurutnya, hadirnya 15 advokat baru ini akan memperkuat peran organisasi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, baik di bidang litigasi maupun nonlitigasi.


“Dengan resmi disumpahnya para advokat ini, saya berharap mereka langsung bisa berkiprah, memberi bantuan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.


Secara keseluruhan, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Suharjono, SH, M.Hum mengambil sumpah 445 advokat baru dari berbagai organisasi. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa profesi advokat bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


“Advokat harus menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, dan tetap profesional dalam setiap tugasnya,” tegasnya.


Ketua Suharjono juga mengingatkan agar advokat yang baru dilantik berhati-hati dalam menjalankan profesi, tidak menyalahgunakan kedudukan, serta menjaga marwah hukum dengan perilaku yang bisa menjadi teladan bagi masyarakat.


Pelantikan ini bukan hanya sekadar acara formal, melainkan juga momentum penting untuk memperkuat sinergi antara advokat, pengadilan, dan seluruh aparatur penegak hukum. Dengan bertambahnya jumlah advokat resmi, diharapkan semakin banyak masyarakat Banten yang bisa mendapatkan akses terhadap bantuan hukum profesional dan berkeadilan.


(Kontributor : MET)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengadilan Tinggi Banten Resmi Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

Terkini

Iklan