Lurah Kemas Rindo dan Lurah Ogan Baru Kecamatan Kertapati Diperiksa Pidsus Kejari Palembang.

terkini

iklan kanan juga

Lurah Kemas Rindo dan Lurah Ogan Baru Kecamatan Kertapati Diperiksa Pidsus Kejari Palembang.

SUARA MEDIA NEWS
11 September 2025, 10:19 WIB Last Updated 2025-09-11T03:23:16Z

 



Palembang - SuaraMediaNews.com | Dua oknum lurah di Kota Palembang diperiksa Pidsus Kejari Palembang terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Bangunan di Dinas Perkimtan Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.


Saat dikonfirmasi awak media,  Kasubsi Kasi Inteljen Kejari Palembang M Fachri Aditya membenarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perkimtan Kota Palembang. Rabu (10/10/2035) siang.


"Ya benar, Lurah Kemas Rindo dan Lurah Ogan Baru diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perkimtan. Mereka kita mintai keterangan untuk memperkuat alat bukti," katanya kepada wartawan.


"Hari ini yang diperiksa yakni :

- 2 orang Lurah. (SU) Lurah Kemas Rindo dan(F) Lurah Ogan Baru.

- 8 orang RT yakni S dan O selaku ketua RT di Kelurahan Ogan Baru, FH, A, NR, dan M, Ketua RT di Kelurahan Kemas Rindo.

- 2 orang staf Dinas Perkimtan Kota Palembang RA dan M.


Jadi total yang sudah kdiperiksa hari ini ada 10 saksi yang dipanggil," jelas Fahri Aditya.


"Masing-masing Ketua Rt diberikan 10–15 pertanyaan, sementara saksi dari ASN mendapatkan 20–30 pertanyaan. Kejari Palembang menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih akan terus dikembangkan. Siapa pun yang terlibat akan kita panggil. Nanti akan disimpulkan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut," tegasnya.


(Verawati)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lurah Kemas Rindo dan Lurah Ogan Baru Kecamatan Kertapati Diperiksa Pidsus Kejari Palembang.

Terkini

Iklan