iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Longsor Parah, Jalur Liwa–Krui Dibatasi, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

SUARA MEDIA NEWS
07/07/2025, 15:51 WIB Last Updated 2025-07-07T08:51:13Z

 



Lampung Barat | SuaraMediaNews.com - Akses utama penghubung Liwa dan Krui Pesisir Barat di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, mengalami longsor parah hingga nyaris putus. Akibatnya, Satlantas Polres Lampung Barat memberlakukan larangan sementara bagi kendaraan bertonase besar untuk melintasi jalur tersebut.


Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, longsor menyebabkan sebagian badan jalan ambles, sehingga hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil dan sepeda motor. Ia menegaskan bahwa struktur tanah di lokasi sangat tidak stabil dan berbahaya jika dilalui kendaraan berat.


“Kami telah memasang spanduk larangan dan rambu peringatan, khususnya bagi kendaraan roda enam ke atas. Larangan ini demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Deni saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).


Meski rambu dan spanduk larangan telah dipasang sejak beberapa waktu lalu, namun masih ditemukan truk dan kendaraan berat yang nekat menerobos larangan, terutama pada malam hingga dini hari.


“Kami imbau seluruh pengemudi untuk tidak memaksakan diri. Jalur itu sudah tidak aman, dan jika dipaksakan, bisa menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas Deni.


Polres Lampung Barat kini intensif melakukan pengawasan dan patroli di lokasi rawan guna memastikan kepatuhan para pengendara. Arus kendaraan besar dari arah Lampung Barat menuju Pesisir Barat maupun Provinsi Bengkulu diarahkan untuk mencari jalur alternatif.


Pihak kepolisian juga meminta kerja sama masyarakat dan pengendara untuk selalu mematuhi peringatan yang telah dipasang, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.


(JHN/SN/NN)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Longsor Parah, Jalur Liwa–Krui Dibatasi, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

Terkini

Topik Populer