iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Longsor Nyaris Putuskan Jalan Liwa–Krui, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

SUARA MEDIA NEWS
07/07/2025, 17:00 WIB Last Updated 2025-07-07T10:00:00Z

 



Lampung Barat | SuaraMediaNews.com - Jalan lintas utama yang menghubungkan Liwa dan Krui Pesisir Barat mengalami longsor parah di wilayah Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Akibatnya, Polres Lampung Barat memberlakukan larangan sementara bagi kendaraan besar melintasi jalur tersebut.


Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, mengatakan bahwa larangan diberlakukan karena kondisi jalan ambles dan sangat membahayakan jika dilalui oleh kendaraan bertonase besar. Hanya kendaraan kecil dan sepeda motor yang diizinkan melintas untuk sementara waktu.


"Tanah di lokasi longsor sudah tidak stabil. Kendaraan roda enam atau lebih dilarang melintas karena risikonya sangat fatal. Kami telah memasang spanduk larangan dan rambu peringatan di lokasi," ujar Deni, Senin (7/7/2025).


Larangan ini khususnya ditujukan untuk kendaraan besar yang melaju dari arah Lampung Barat menuju Kabupaten Pesisir Barat dan Provinsi Bengkulu. Jalan yang terdampak tidak lagi layak dilalui kendaraan berat karena amblesnya badan jalan akibat tanah longsor.


Meskipun rambu dan spanduk sudah dipasang sejak beberapa waktu lalu, pihak kepolisian masih menemukan pengemudi truk yang nekat melintas, terutama di malam hingga dini hari.


“Kami terus ingatkan, keselamatan adalah yang utama. Jangan ambil risiko besar hanya demi mengejar waktu tempuh. Jalan itu sudah tidak aman untuk kendaraan berat,” tegas Iptu Deni.


Pihak Polres Lampung Barat saat ini terus melakukan pengawasan ketat dan pemantauan situasi di lapangan, sambil mengimbau masyarakat untuk disiplin dan tidak mengabaikan peringatan.


Deni juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan lalu lintas, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana alam.


Berita ini telah tayang di SuaraMediaNews.com dengan Judul : Longsor Parah, Jalur Liwa–Krui Dibatasi, Kendaraan Besar Dilarang Melintas


(JHN/SN/NN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Longsor Nyaris Putuskan Jalan Liwa–Krui, Kendaraan Besar Dilarang Melintas

Terkini

Topik Populer