PALEMBANG, SuaraMediaNews.com - Sejumlah Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan perwakilan diler kendaraan bermotor di Sumsel mengajukan permintaan resmi pada Gubernur Sumsel H Herman Deru. Mereka meminta dilakukan rileksasi (keringanan) hingga menunda aturan kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor yang akan berdampak kenaikan pajak Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel usai pertemuan Silaturahmi dan Membahas Terkait Aspirasi serta Diskusi Mengenai Potensi Dukungan dari Pemerintah Daerah demi Keberlangsungan dan Perkembangan Sektor Otomotif bersama pelaku otomotif Sumatera Selatan di Hotel Salatin.,Pada Rabu 25/6/2025,.
“Kawan-kawan dari ATPM dan diler di Sumsel meminta agar kebijakan kenaikan pajak kendaraan ini bisa ditinjau kembali karena dikhawatirkan akan berdampak pada daya beli konsumen dan kinerja industri otomotif,” ujar Deru.
Menurut Deru, ada tiga aspek penting yang harus dijaga bersama. Pertama, target penerimaan daerah tetap harus tercapai, mengingat sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel bersumber dari sektor pajak kendaraan.
Kedua, masyarakat sebagai konsumen tidak boleh terbebani, terutama kalangan yang menggunakan kendaraan untuk mencari nafkah seperti ojek online, mobil pikap, dan kendaraan niaga lainnya.
Ketiga, lanjut Deru, pihak diler juga perlu dijaga agar tidak mengalami penurunan omzet yang drastis, karena sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menopang ekonomi daerah. “Karena itu saya minta kita cari win-win solution melalui dialog terbuka. Semua pihak harus duduk bersama, baik dari pemerintah, ATPM, maupun asosiasi diler. Kita atur agar konsumen tetap bisa menjangkau kendaraan, PAD tetap masuk, dan diler tidak rugi,” tegas Deru.
Untuk itu, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga awal Juli untuk menyerap masukan dan melakukan pembahasan bersama. “Saya tunggu sebelum tanggal 5 Juli nanti, agar bisa kita bahas bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Operation Manager Auto2000 Sumatera, Biyouzmal, menambahkan, pihaknya bersama ATPM lain berharap ada rileksasi atau penundaan terhadap kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor.
“Dengan kondisi sekarang, kami minta agar ada rileksasi,’’ ujarnya.
Dikatakannya, harga BBM naik, ekonomi belum stabil dengan adanya kenaikan ini pihaknya khawatir penjualan kendaraan bisa terdampak signifikan. Mengingat kondisi market otomotif saat ini turun hingga 21 persen. ‘’Kami sangat mengapresiasi respon cepat Pak Gubernur. Harapan kami, solusi yang diambil tetap mempertimbangkan keberlangsungan industri otomotif di daerah,” pungkasnya.
(Lilis)