iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Pemerintah Pekon Gunung Sugih Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 11 KPM

SUARA MEDIA NEWS
17/06/2025, 19:28 WIB Last Updated 2025-06-17T12:28:16Z

 



LAMPUNG BARAT – SuaraMediaNews.comPemerintah Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada Jumat (12/06/2025).


Penyaluran ini mencakup periode Januari hingga Juni 2025, Penyaluran BLT-DD ini berlangsung di balai pekon setempat dengan disaksikan langsung oleh berbagai unsur pemerintahan, antara lain Sekretaris Camat (Sekcam) Balik Bukit, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), perangkat pekon, serta masyarakat penerima manfaat.


Peratin (Kepala Desa) Pekon Gunung Sugih, Asbir Yusron, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan hasil dari musyawarah desa yang telah disepakati bersama untuk menetapkan 11 warga yang benar-benar layak menerima bantuan.


“Hari ini kita menyalurkan BLT Dana Desa kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima Rp1.800.000 untuk periode enam bulan, dari Januari hingga Juni 2025,” ungkap Asbir Yusron.


Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian warga.


“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya, jangan digunakan untuk hal yang tidak penting. Semoga bantuan ini meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.


Program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi pasca pandemi, serta bentuk kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.


Melalui skema bantuan tunai langsung ini, pemerintah berharap penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan anak, serta layanan kesehatan.


Penetapan 11 KPM penerima BLT-DD ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga, serta diverifikasi langsung oleh pihak-pihak terkait untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran. 

(Fitry/Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Pekon Gunung Sugih Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 11 KPM

Terkini

Topik Populer