iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

PDAM Limau Kunci Diduga Eksploitasi Air Secara Ilegal, Kejati Lampung Resmi Turun Tangan

SUARA MEDIA NEWS
19/06/2025, 21:58 WIB Last Updated 2025-06-19T14:58:02Z

 

PDAM Limau Kunci Diduga Ekplorasi Air


Lampung, SuaraMediaNews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci, Kabupaten Lampung Barat. 


Dugaan tersebut mencuat akibat praktik eksploitasi air secara ilegal di kawasan hutan tanpa izin resmi.


Laporan dengan nomor 05/LAPDU/MASYARAKAT-INDEPENDENT/GERMASI/LAMPUNG BARAT/PP.43-2018/V/2025 diajukan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Independen (GERMASI) pada 6 Mei 2025.


 Saat ini, laporan tersebut telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, dan tengah ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, mengungkapkan bahwa pemanfaatan air oleh PDAM Limau Kunci diduga dilakukan di dalam kawasan hutan tanpa legalitas perizinan yang sah dari instansi terkait. 


Hal ini menyebabkan tidak adanya kontribusi ke negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang seharusnya menjadi kewajiban PDAM jika beroperasi secara legal.

PDAM Limau Kunci Diduga Ekplorasi Air

“Aktivitas ini jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara, baik dari sisi keuangan maupun ekosistem lingkungan hidup,” tegas Ridwan.


GERMASI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung


Ridwan menduga terdapat oknum aparat yang terlibat dalam membiarkan praktik ini berlangsung, bahkan ada indikasi upaya penutupan kasus oleh pihak-pihak tertentu.


“Seluruh bentuk pemanfaatan sumber daya alam di kawasan hutan wajib memiliki izin resmi. Jika tidak, itu jelas merupakan praktik ilegal yang melawan hukum,” lanjut Ridwan.


GERMASI mendesak Kejati Lampung dan Kejari Lampung Barat untuk mengusut kasus ini secara transparan, objektif, dan tuntas. Penindakan tegas dinilai penting untuk menegakkan supremasi hukum, menjaga integritas lembaga negara, serta melindungi aset negara dari eksploitasi ilegal.

(Tim/Red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PDAM Limau Kunci Diduga Eksploitasi Air Secara Ilegal, Kejati Lampung Resmi Turun Tangan

Terkini

Topik Populer