
Jakarta, SuaraMediaNews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menuntaskan 3.326 kasus premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak sejak 1 Mei 2025. melalui Press reliasnya pada 8 Mei 2025 yang lalu.
Operasi ini menjadi langkah nyata Polri dalam menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan nasional serta iklim investasi.
Operasi besar ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk bergerak cepat dan terukur melalui pendekatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan, pemberantasan premanisme adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif,” tegas Irjen Sandi.
Premanisme Ganggu Rasa Aman dan Dunia Usaha
Jenis pelanggaran yang ditindak dalam operasi ini mencakup pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga penculikan. Tak hanya individu, Polri juga menyasar kelompok atau organisasi yang diduga berlindung di balik nama ormas namun melakukan tindakan kriminal.
Deretan Kasus Menonjol yang Terungkap
Beberapa penindakan mencolok selama operasi ini antara lain:
-
Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri.
-
Polresta Tangerang menangkap 85 preman dalam operasi gabungan.
-
Polda Banten mengamankan 146 pelaku dari berbagai lokasi.
-
Polda Kalteng memanggil Ketua Grib Kalteng terkait penutupan paksa PT BAP.
-
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang dengan senjata tajam dan senpi.
Strategi Polri: Tegas Tapi Terukur
Polri juga menerapkan berbagai langkah strategis seperti:
-
Penegakan hukum terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana,
-
Razia pungli dan premanisme di titik rawan,
-
Pengecekan legalitas ormas,
-
Koordinasi lintas sektor dengan para ahli dan pemangku kepentingan,
-
Rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin ormas yang melanggar hukum.
Polri terus membangun sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan berbagai stakeholder untuk memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.