.gif)
![]() |
Dr. Heni Iswanto, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) |
Lampung, SuaraMediaNews.com – Keberhasilan Operasi Pekat Polda Lampung dalam menangani premanisme di Lampung mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Dr. Heni Iswanto, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) sekaligus pakar Hukum Pidana, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang dilakukan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Polda Lampung melalui Operasi Pekat. Aksi premanisme telah menjadi momok yang meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, tindakan tegas Polri sangat dibutuhkan,” ujar Dr. Heni, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Pekat harus dijalankan dengan pendekatan yang komprehensif. Tidak hanya fokus pada tindakan represif, namun juga harus mengedepankan aspek preventif dan preemtif.
“Tiga pendekatan tersebut sangat penting. Pencegahan, pengawasan dini, dan penindakan tegas perlu berjalan beriringan. Kami berharap, dengan cara ini, Lampung menjadi provinsi yang lebih aman, tertib, dan masyarakatnya merasa terlindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Heni menekankan bahwa penegakan hukum harus selalu mengacu pada prinsip-prinsip akademik dan keilmuan hukum pidana. Ia berharap tidak ada tindakan di luar hukum, dan proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara profesional serta tepat sasaran.
“Operasi Pekat Polda Lampung harus memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara adil, terukur, dan sesuai prosedur. Pelaku yang terbukti memenuhi unsur pidana harus ditindak secara tegas. Kami dari kalangan akademisi siap memberikan dukungan dalam menciptakan keamanan masyarakat Lampung,” jelasnya.
Sementara itu, Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas Operasi Pekat dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari dukungan akademisi, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memutus rantai premanisme yang masih terjadi di berbagai wilayah Bumi Ruwa Jurai. (Abd)