Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Warga Suoh dan BNS Dukung Penertiban Perambah TNBBS, Gubernur Lampung Tegaskan Pendekatan Humanis

SUARA MEDIA NEWS
28/04/2025, 12:30 WIB Last Updated 2025-04-28T05:30:42Z

 

Warga Suoh dan BNS Dukung Penertiban Perambah TNBBS, Gubernur Lampung Tegaskan Pendekatan Humanis


Lampung Barat, SuaraMediaNews.com – Dukungan penuh datang dari masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terhadap upaya penertiban perambah di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Hal ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat, Bapak Nisam, yang menegaskan bahwa masyarakat setempat siap mendukung langkah pemerintah untuk menyelamatkan hutan dan ekosistem di wilayah tersebut.


“Masyarakat Suoh dan BNS sangat setuju untuk penertiban perambah TNBBS yang bisa berdampak buruk bagi manusia, hewan, dan tumbuhan itu sendiri,” ujar Nisam.


Pemerintah Provinsi Lampung melalui Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mencatat adanya sekitar 7.000 perambah yang kini bermukim dan berkebun di dalam kawasan TNBBS. Data ini berhasil dihimpun melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait.


Sebagai bentuk keseriusan menangani permasalahan ini, Gubernur Lampung bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, perwakilan Balai Besar TNBBS, Dinas Kehutanan, dan BIN Daerah Lampung menggelar kunjungan ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Minggu (27/4/2025).


Kunjungan ini menjadi bagian penting dari program sosialisasi penanganan perambahan hutan yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.


“Kita akan memulai dengan sosialisasi kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Masyarakat perlu memahami bahwa perambahan hutan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam masa depan lingkungan dan satwa liar,” ujar Gubernur Rahmat.


Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa setelah tahap sosialisasi, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Gabungan. Satgas ini akan melibatkan berbagai instansi termasuk pemerintah pusat dan bertugas untuk:

  • Mensosialisasikan lebih lanjut bahaya perambahan,

  • Melaksanakan relokasi bertahap bagi para perambah,

  • Mendukung program reboisasi guna mengembalikan fungsi ekosistem TNBBS.


Sebagai informasi, program reboisasi di TNBBS pernah sukses dilaksanakan pada tahun 2011, namun kembali menghadapi tantangan serius setelah tahun 2024 akibat meningkatnya aktivitas perambahan.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmennya mendukung langkah-langkah pemerintah. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebelum langkah penegakan hukum diambil.


“Pendekatan pertama yang harus dilakukan adalah edukasi. Kita harus membuat masyarakat sadar bahwa merambah hutan tanpa memperhatikan keseimbangan alam berdampak buruk, baik bagi lingkungan maupun bagi kehidupan mereka sendiri,” tegasnya.


Helmi berharap, dengan pendekatan yang persuasif dan penuh pemahaman, permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa harus mengedepankan tindakan represif.


TNBBS merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di Indonesia. Kerusakan ekosistem di dalamnya bukan hanya mengancam flora dan fauna langka, tetapi juga mengganggu keseimbangan alam yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan menjadi solusi nyata untuk menjaga kelestarian TNBBS demi masa depan yang lebih baik. (Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Suoh dan BNS Dukung Penertiban Perambah TNBBS, Gubernur Lampung Tegaskan Pendekatan Humanis

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang