Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Sudah hampir 4 bulan, Laporan Ke Pihak Polres Banyuasin Tidak Ada Perkembangan, Ini Kronologinya !!

SUARA MEDIA NEWS
12/18/24, 11:10 WIB Last Updated 2024-12-18T04:10:18Z

 



Banyuasin, Sumsel, SuaraMediaNews.com - Hadi Riyanto seorang Ketua RT.04/RW.02 Desa Senda Mukti (Air Senda 1) Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan  dilaporkan ke polisi atas perilaku tidak terpuji. 


Kalimat tidak terpuji yang lontarkan oleh seorang Ketua RT, sebagai pejabat publik tingkat desa merupakan tindakan yang tidak terpuji dan tidak mencerminkan seorang Pemimpin, dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas untuk di dengar,  berupa pelecehan atau melecehkan ibu Mutiasi (41) dan Ancaman M.Rizki (15) anak dari Ibu Mutias. 


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/318/IX/2024/SPKT/POLRES/BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN menerangkan bahwa  Mutiasi (41) selaku ibu kandung dari M. Rizki (15) melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian POLRES Banyuasin mendampingi anaknya M. Rizki (15) yang mendapat ancam dari pelaku dan  dihadirkan pula oleh  5 orang Saksi yang melihat, mendengar, dan berada di tempat atau lokasi tindakan Ketua RT Desa Senda Mukti, pada saat kejadian.



Menurut laporan korban. "Saat itu, (kamis, 29/08/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Pak RT datang ke rumah dan marah-marah. Kami sedang berkumpul sambil bergurau bersama teman-teman. Kemudian pak RT emosinyo makin tinggi dan keluarkan kato-kato kasar. " Kau nak tau dak, Emak kau tu begawe jadi betino dak bener di Palembang tuh tau dak kau,"

Terus pak RT mengancam, " Awas..! Kalo kau ngadu samo emak kau, ku bakar kagek rumah kamu." 


Ibu korban membenarkan keterangan korban, "Aku denger nian pak RT itu bemtak-bentak anak aku M.Riski melalui sambungan celular, kareno anak aku langsung nelpon aku. Pak RT tu ngancem anak aku, Awas..! Kau nelpon emak kau ye, ku bakar kagek rumah Kau." Ungkapnya.


"Sebelum saya dan suami melaporkan ke Polres,  kami sempat didatangi oleh Kepala Desa Andi Purnomo yang bertujuan untuk mendamaikan permasalahan tersebut, namun tidak menghadirkan Sang Ketua RT. Kades itu dengan Arogannya perintahkan keluarga korban agar mematuhi keputusannya tanpa menghadirkan pelaku untuk berdamai." Tegas Mutiasi.


Kami diarahkan oleh pihak Polsek Senda Mukti untuk melaporkan kasus ini ke Polres Banyuasin. Namun Kades Andi Purnomo melontarkan kata-kata yang semakin memperkeruh keadaan. "Percuma kamu melapor ke Polres kareno kagek Yang Menang Jadi Arang dan Yang Kalah Jadi Abu."



Selasa, 18 Desember 2024.Mutiasi menceritakan kepada tim awak media, dengan menunjukkan Surat Laporan Polisi dan menunjukan Surat Hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit Ernaldi Bahar Propinsi Sumatera Selatan bahwa "Ananda (M. RISKI) secara Psikologis Klinis telah ditemukan Perubahan Perilaku dan Emosi terhadap ananda M.Riski yang disebabkan oleh kecemasan dan ketakutan akan terulang kembali peristiwa yang pernah dialami"


Mutiasi mengungkapkan bahwa, "Sudah hampir 4 bulan, namun kami belum mendapatkan keadilan. Laporan kami ke pihak Polres Banyuasin pun tidak ada perkembangan. Kami merasa ditindas oleh oknum pejabat yang berkuasa di desa kami. Karena kami orang miskin, rumah kami buruk."


Saat awak media meminta konfirmasi kepada pihak Polres Banyuasin, M. Sobri Jauharie PLT Kanit PPA Sat Reskrim Polres Banyuasin melalui pesan singkat Whatsapp. Hingga berita ini diterbitkan masih belum memberikan keterangan.


Wartawan Sumsel:

(Pajar Hadi/ Verawati)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sudah hampir 4 bulan, Laporan Ke Pihak Polres Banyuasin Tidak Ada Perkembangan, Ini Kronologinya !!

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan