suaramedianews.com, Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berhasil melaksanakan kerja-kerja pemerintah daerah dengan menduduki peringkat ketujuh se-Indonesia dan kokoh peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan dalam hal hasil kinerja.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (LPPD) Tahun 2022.
Dengan pencapaian nilai kinerja dan status yang tinggi, Pj Wali Kota Palembang Ratudwa akan dianugerahi Penghargaan Kehormatan Samkaryanugraha oleh Menteri Dalam Negeri berupa Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapat dipahami bahwa LPPD merupakan laporan wajib yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat mengenai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Data capaian LPPD Kota Palembang pada tahun 2023 terhadap penilaian LPPD Tahun 2022 yaitu 3,4541 dengan status tinggi menduduki peringkat 7 nasional dari 93 Kota se-Indonesia dan peringkat 1 se Sumatera Selatan.
Hal ini meningkat pesat dari tahun sebelumnya yaitu 3,11 dengan status sedang yakni peringkat 16 nasional dari 93 Kota se-Indonesia dan berada di peringkat pertama se Sumatera Selatan.
Pj Walikota Ratu Dewa di dampingi Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Allan menyampaikan, dari hasil LPPD inilah terlihat keberhasilan kinerja dari Pemerintahan Kota Palembang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang menjadi kewenanganya.
"Adapun Selain itu, hal ini juga dilihat dari capaian kinerja makro Kota Palembang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan capaian kinerja tahun 2021 dengan skor 78,72 kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 79,72," ujar Ratu Dewa, Kamis (25/1/2024).
Kemudian angka kemiskinan yang menurun jauh dari 11,34 di tahun 2021 menjadi 10,48 pada tahun 2022.
"Angka pengangguran 10,11 di tahun 2021 lalu menurun jadi 8,2 pada tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi 3,17 pada tahun 2021 yang meningkat menjadi 5,25 di tahun 2022," ujarnya.
Selanjutnya Pendapatkan Perkapita (Juta) di angka 96,460 di tahun 2021 kemudian meningkat drastis jadi 104,918. Dan yang terakhir ialah Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) dari 0,353 pada tahun 2021 kemudian menurun jadi 0,347 di tahun 2024.
Berbagi indikator penilaian telah dikerjakan dengan sebaik mungkin oleh Pemkot Palembang.
"Syukur Alhamdulillah dan saya ucapkan terimakasih kepada para jajaran yang sudah membantu saya dalam menjalankam roda pemerintahan di Kota Palembang. Tentunya ini semua saya dedikasikan untuk masyarakat Kota Palembang," tutupnya. *(red)