Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Polsek Gadingrejo Amankan 2 Pelakon Curanmor

SUARA MEDIA NEWS
10/08/2023, 22:23 WIB Last Updated 2023-08-10T15:23:04Z


suaramedianews.com, Pringsewu--Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu menangkap 2 pelakon curanmor Bernama samaran HN alias Kacel (32) serta HI alias Grandong (38), masyarakat Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menarangkan kedua pelakon itu ditangkap Polisi diwilayah Kecamatan Sumberejo, Tanggamus pada Kamis (10/8) dinihari sekira jam 01.30 Waktu indonesia barat (WIB)

Keduanya ditangkap polisi atas dugaan ikut serta permasalahan pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 2179 EW, kepunyaan korban, Devi Yuniarti (18), masyarakat Pekon Yogyakarta.

Pencurian itu terjalin pada (31/7/2023) sekira jam 17.30 Waktu indonesia barat (WIB) di Pekon Yogyakarta Selatan, Gadingrejo, Pringsewu.

"Sebelum lenyap sepeda motor tersebut diparkirkan korban dihalaman rumah masyarakat serta ditinggal nonton hiburan kuda kepang," tutur Kapolsek Gadingrejo pada Kamis (10/8/2023) siang.

Kapolsek menyebut, tidak hanya kedua pelakon grupnya pula sukses mengamankan benda fakta 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelakon dikala melaksanakan pencurian.

Iptu Nurul Haq menyamoaikan, grupnya masih memburu 2 pelakon lain yang ikut serta dalam pencurian tersebut. Dia pula menebak komplotan ini telah kerap melaksanakan aksi curanmor diwilayah Pringsewu.

"Ya sedangkan permasalahan ini masih kami dalami serta kembangkan." Tandasnya."(Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Gadingrejo Amankan 2 Pelakon Curanmor

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang