TLRHP BPK Lampung Barat Capai 84,09 Persen, Lampaui Target Nasional

Kosong

terkini

TLRHP BPK Lampung Barat Capai 84,09 Persen, Lampaui Target Nasional

SUARA MEDIA NEWS
22 September 2026, 22:22 WIB Last Updated 2026-09-22T15:22:27Z

 

Entry Meeting BPK RI



Lampung BaratSUARAMEDIANEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatat capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK sebesar 84,09 persen. Angka tersebut berada di atas target rata-rata nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.


Capaian tersebut disampaikan dalam Entry Meeting BPK RI terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (22/9/2026).


Rapat dipimpin Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin serta jajaran pejabat terkait.


Sementara itu, dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung hadir Pengendali Teknis Yenni, Ketua Tim Putri Fitria Sari, Ketua Sub Tim Zumiadi, serta sejumlah anggota tim pemeriksa.


Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.


“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran, saya sampaikan selamat datang kepada tim entry meeting, khususnya kepada Ibu Yenni selaku pengendali teknis. Apa yang dilakukan BPK kepada Pemkab Lampung Barat selama ini telah memberikan kontribusi nyata,” ujar Parosil.


Parosil juga menyebut Kabupaten Lampung Barat telah meraih 16 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Menurutnya, capaian TLRHP sebesar 84,09 persen yang berada di atas rata-rata nasional menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.


“Hari ini kita 84,09 persen, di atas rata-rata nasional. Tidak ada yang tidak mungkin asal kita mau. Ini harus kita jadikan evaluasi agar lebih baik lagi,” katanya.


Dalam pemeriksaan kali ini, Parosil meminta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran terkait memberikan dukungan penuh kepada tim BPK.


Ia menginstruksikan agar data dan dokumen yang dibutuhkan dapat disiapkan secara cepat dan lengkap. “Ini adalah ruang bagi kita untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Harapan saya kepada jajaran dari Sekretaris Daerah sampai staf, kalau BPK membutuhkan data, sajikan datanya. Butuh bahan lain termasuk lokus, bantu dalam waktu cepat,” tegas Parosil.


Ia berharap proses pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lampung Barat.


Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi BPK harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.


Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yenni, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan fokus pada pengelolaan belanja daerah.


Beberapa jenis belanja yang masuk dalam lingkup pemeriksaan meliputi:

  • Belanja Pegawai;

  • Belanja Barang dan Jasa;

  • Belanja Hibah;

  • Belanja Modal Peralatan dan Mesin;

  • Belanja Modal Gedung dan Bangunan;

  • Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan;

  • Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.


Pemeriksaan mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran serta pertanggungjawaban belanja daerah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.


Yenni menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan bertujuan untuk memahami kondisi entitas yang diperiksa, termasuk sistem pengendalian internal dan berbagai risiko dalam pengelolaan keuangan.


Hasil tahap awal tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan materialitas serta metode dan lokasi uji petik yang akan digunakan dalam pemeriksaan terinci.


Berdasarkan pemaparan BPK RI, Pemeriksaan Pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 21 September hingga 10 Oktober 2026.


Selanjutnya, Pemeriksaan Terinci dijadwalkan pada 8 November hingga 5 Desember 2026. Jadwal tersebut masih bersifat tentatif.


Sementara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) direncanakan pada 14 hingga 18 Desember 2026, juga masih bersifat tentatif.


Dengan capaian TLRHP BPK Lampung Barat sebesar 84,09 persen, Pemkab Lampung Barat terus mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.


Pemerintah daerah juga berharap tindak lanjut atas rekomendasi BPK dapat semakin memperkuat pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung upaya mempertahankan opini WTP.


(smn)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TLRHP BPK Lampung Barat Capai 84,09 Persen, Lampaui Target Nasional

Terkini

Topik Populer

Iklan