| Parosil Mabsus, saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah terpadu melalui program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH/BPLH) dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung.
Baca Juga : Hibah Aset BRIN untuk Lampung Barat, BRIDA Siap Kelola Sekolah Lapang dan Diklat ASN
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Gubernur Lampung pada Jumat (10/04/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah terkait percepatan penanganan sampah berbasis teknologi.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, serta jajaran pejabat kementerian dan kepala daerah dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) merupakan solusi inovatif yang tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
“PSEL merupakan solusi, selain bisa mengatasi sampah juga dapat menghasilkan energi listrik. Ini menjadi terobosan penting untuk masa depan pengelolaan sampah,” ujar Parosil.
Menurutnya, konversi sampah menjadi energi listrik menjadi jawaban atas permasalahan klasik yang selama ini dihadapi hampir seluruh daerah di Provinsi Lampung, yakni meningkatnya volume sampah yang sulit dikelola secara konvensional.
Baca Juga : Hibah Aset dari BRIN, Bupati Lampung Barat Siapkan Sekolah Lapang dan Pusat Diklat ASN
Lebih lanjut, Parosil menjelaskan bahwa implementasi PSEL merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong efisiensi dalam pengelolaan sampah lintas wilayah, sekaligus mempercepat tercapainya target nasional yaitu 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT), sehingga sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam menyamakan visi antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi PSEL di berbagai wilayah, termasuk Lampung Barat.
Dengan adanya dukungan regulasi, teknologi, serta komitmen dari seluruh pihak, diharapkan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Implementasi PSEL tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi daerah, di antaranya:
Mengurangi volume sampah secara signifikan
Menghasilkan listrik dari limbah
Menekan pencemaran lingkungan
Mendorong investasi di sektor energi terbarukan
Membuka peluang lapangan kerja baru
Dengan berbagai manfaat tersebut, PSEL menjadi salah satu solusi masa depan dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Indonesia.
Baca Juga : Bupati Lampung Barat Ajukan Usulan Infrastruktur ke Kementerian PU, Fokus Irigasi dan Pendidikan
Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mendukung program PSEL menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi lokal, tetapi juga bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia bebas sampah dan mandiri energi.
(red)

