| Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Ballroom Astama Boutique Hotel |
Lampung Barat, Suaramedianews.com – PT BPRS Lampung Barat (Perseroda) resmi mengukuhkan Elmansyah, S.P sebagai Direktur Kepatuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Ballroom Astama Boutique Hotel, Selasa (10/03/2026).
Rapat penting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus selaku pemegang saham pengendali, jajaran komisaris dan direksi PT BPRS Lampung Barat, Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Polres dan Pemda Lampung Barat Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Liwa
Kegiatan RUPSLB PT BPRS Lampung Barat dibuka oleh Komisaris PT BPRS Lampung Barat, Ir. Okmal, M.Si. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan perbankan daerah, khususnya dalam bidang kepatuhan dan manajemen perusahaan.
Dalam rapat tersebut, Elmansyah secara resmi ditetapkan sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan PT BPRS Lampung Barat (Perseroda) setelah melalui proses seleksi serta dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengisian posisi Direktur Kepatuhan BPRS Lampung Barat juga merupakan bagian dari penataan manajemen perusahaan. Sebelumnya, jabatan Direktur Utama sempat diisi oleh Ir. Okmal, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah Direktur Utama sebelumnya, H. Mahrom, mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga : Pemkab Lampung Barat Ikuti Penanaman Jagung Serentak 2026, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus selaku pemegang saham pengendali dengan Plt Direktur Utama sebelumnya Ir. Ikmal, M.Si serta Elmansyah sebagai Direktur Kepatuhan.
Dalam sambutannya, Elmansyah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Direktur Kepatuhan di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Lampung Barat.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai arahan dari Bupati Lampung Barat menjadi bekal penting dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.
“Terima kasih kepada Bupati Lampung Barat yang telah memberikan banyak arahan dan wejangan terkait langkah-langkah yang akan saya lakukan ke depan,” ujarnya.
Baca Juga : Parosil Mabsus Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Akses Hasil Pertanian Warga Lampung Barat Kini Lebih Lancar
Elmansyah menegaskan komitmennya untuk menjadikan BPRS Lampung Barat sebagai agent of development atau agen pembangunan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.
Menurutnya, salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah dengan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat melalui dukungan layanan perbankan yang sehat dan tepat sasaran.
“Untuk masyarakat Lampung Barat, usaha yang mereka jalankan harus bisa berkembang. Dukungan dan kerja sama dari BPRS harus mampu meningkatkan usaha mereka, bukan sebaliknya. Itu menjadi komitmen saya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menegaskan bahwa posisi Direktur Kepatuhan BPRS Lampung Barat memiliki peran penting dalam menjaga tata kelola perusahaan serta memastikan operasional bank berjalan sesuai regulasi.
“Secara aturan, setelah ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan maka secara otomatis juga akan menjalankan peran sebagai pelaksana teknis atau pelaksana tugas dari Direktur Utama,” kata Parosil.
Baca Juga : Empat Siswa SMKN 1 Liwa Raih Prestasi Internasional di Program NASA Bug Bounty, Dapat Penghargaan dari Parosil Mabsus
Ia juga berharap BPRS Lampung Barat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi peningkatan aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Menjelang Lebaran biasanya terjadi fluktuasi ekonomi. BPRS harus bisa hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya yakin Pak Elman memiliki pengalaman dan budaya kerja yang baik,” ujarnya.
Parosil turut menekankan agar Bank BPRS Lampung Barat terus berkembang dan mampu mewujudkan tujuan awal pendiriannya sebagai lembaga keuangan daerah yang memberikan kontribusi bagi masyarakat.
“Saya berharap BPRS ke depan bisa lebih baik lagi dan mampu mewujudkan cita-cita awal berdirinya. Jangan sampai menjadi beban, tetapi justru harus memberi manfaat, menjaga keutuhan lembaga, serta membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)


