BEKASI – SuaraMediaNews.com | Pemerintah melalui Dudy Purwagandhi bersama Agus Suryonugroho memberlakukan rekayasa lalu lintas one way Tol Trans Jawa mulai dari KM 132 hingga KM 70. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2026 menuju wilayah Jakarta.
Pemberlakuan sistem satu arah ini dilakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan yang melintas di sejumlah ruas tol, terutama pada Jumat (27/3), meskipun secara umum masih dalam prediksi.
Baca Juga : Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang
Menhub Dudy menjelaskan bahwa kepadatan terjadi akibat hambatan di beberapa titik, khususnya di area rest area yang menyebabkan perlambatan arus kendaraan.
“Lalu lintas sebenarnya masih sesuai prediksi, namun adanya hambatan di beberapa ruas menyebabkan kepadatan. Karena itu, kami berlakukan one way sepenggal dari KM 132 hingga KM 70,” ujarnya di Command Center KM 29 Tol Cikampek, Bekasi. dikutip dari laman resmi menhub.go.id
Kebijakan ini diharapkan mampu memperlancar arus balik Lebaran serta mengurangi potensi kemacetan panjang di jalur utama Tol Trans Jawa.
Pemerintah bersama Korlantas Polri akan terus memantau kondisi lalu lintas secara real-time. Jika terjadi lonjakan volume kendaraan, skema rekayasa lalu lintas akan diperluas secara bertahap.
Tahapan tersebut meliputi:
One way tahap dua: KM 169 hingga KM 70
One way tahap tiga: KM 188 hingga KM 70
Bahkan, tidak menutup kemungkinan diberlakukan one way nasional dari Kalikangkung jika arus kendaraan semakin meningkat.
Baca Juga : Kendaraan Pemudik Mogok di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni, Polisi Cepat Tanggap Beri Bantuan
Menhub mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik selama arus balik Lebaran 2026. Pemudik disarankan memanfaatkan aplikasi Travoy atau menghubungi call center Jasa Marga untuk mendapatkan informasi terbaru terkait rekayasa lalu lintas, kondisi jalan, hingga fasilitas rest area.
Informasi yang akurat dinilai penting mengingat kondisi lalu lintas bersifat dinamis selama periode arus balik.
Selain itu, Menhub juga mengingatkan para pelaku usaha angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Angkutan Lebaran 2026.
Pembatasan ini berlaku hingga 29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub Dudy juga mengungkapkan kabar positif terkait keselamatan lalu lintas. Berdasarkan data dari Korlantas Polri, angka fatalitas kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 mengalami penurunan signifikan sebesar 30,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah kejadian kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 juga turun sebesar 5,3 persen.
Baca Juga : Wakapolri Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 dari Udara, Tinjau Pos Terpadu Rest Area KM 57 Karawang
Menhub pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kepolisian, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja, atas keberhasilan dalam meningkatkan keselamatan selama periode mudik dan arus balik.
Berdasarkan data Jasa Marga, jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta hingga pukul 06.00 WIB telah mencapai 2,3 juta unit atau sekitar 69 persen dari total proyeksi arus balik Lebaran 2026.
Sementara itu, volume kendaraan yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+4 Lebaran tercatat sebanyak 206.243 kendaraan.
(Tim)


