Jelang Idulfitri 1447 H, Pemerintah Perkuat Daya Beli Masyarakat melalui THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi 2026

terkini

iklan

Jelang Idulfitri 1447 H, Pemerintah Perkuat Daya Beli Masyarakat melalui THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi 2026

SUARA MEDIA NEWS
04 Maret 2026, 14:39 WIB Last Updated 2026-03-04T07:39:39Z

 

Idulfitri 1447 H
Dok. Kementeriam Koordinator Bidang Ekonomi



Jakarta SuaraMediaNews.com | Menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026


Sejalan dengan arahan Prabowo Subianto, berbagai kebijakan stimulus ekonomi disiapkan untuk memastikan momentum Lebaran memberikan dampak positif terhadap konsumsi domestik dan stabilitas ekonomi nasional.


Baca Juga : Digitalisasi Penukaran Uang Lebaran 2026, BI Tegal Siapkan Rp5,3 Triliun Lewat Aplikasi PINTAR


Salah satu kebijakan utama adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, dan pensiunan—meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Dari total anggaran tersebut, Rp22,2 triliun dialokasikan melalui APBN untuk 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, Rp20,2 triliun melalui APBD untuk 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan. 


Komponen THR dibayarkan secara penuh (100 persen), mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada Juni 2026.


Baca Juga : Safari Ramadhan Pesisir Barat 1447 H, Wakil Bupati Irawan Topani Serahkan Bantuan untuk Tiga Kecamatan

 

Untuk sektor swasta, Pemerintah menekankan bahwa THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah, sementara yang kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional.


Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah dengan estimasi total pembayaran THR sektor swasta mencapai Rp124 triliun, yang diproyeksikan mampu meningkatkan konsumsi nasional secara signifikan.


Selain THR, Pemerintah juga mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk ojek online 2026. Tahun ini, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra pengemudi dengan total nilai sekitar Rp220 miliar. 


Perusahaan aplikator seperti GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive telah menyatakan komitmennya untuk menyalurkan BHR kepada ratusan ribu mitra pengemudi secara bertahap mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran.


Baca Juga : Tukang Kue Simpang Perum Pusri Sako Palembang Kebanjiran Orderan Ramadhan, 2.500 Kue Ludes Setiap Hari

 

Di luar kebijakan THR dan BHR, Pemerintah turut menyiapkan berbagai stimulus ekonomi Idulfitri 2026, antara lain diskon transportasi dengan alokasi anggaran Rp911,16 miliar, penyaluran bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp14,09 triliun, serta penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta guna mendukung mobilitas serta konsumsi masyarakat.


Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat jelang Lebaran, serta memastikan perayaan Idulfitri 1447 H berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(ren/)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Idulfitri 1447 H, Pemerintah Perkuat Daya Beli Masyarakat melalui THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi 2026

Terkini

Iklan

Close x