Lampung Barat – SuaraMediaNews.com || Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal tahun 2026, Rabu (07/01/2026). Sidak ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Sidak dimulai dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), kemudian dilanjutkan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta beberapa dinas lainnya.
Baca Juga : Apel Perdana 2026, Wabup Lampung Barat Mad Hasnurin Tekankan Disiplin dan Komitmen ASN
Wakil Bupati yang akrab disapa Pun Mad Hasnurin tersebut memastikan langsung kehadiran ASN serta kesiapan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik di awal tahun kerja 2026.
Dalam sidak tersebut, Mad Hasnurin mengecek absensi pegawai, berkeliling ke sejumlah ruangan, serta berdialog langsung dengan ASN yang sedang bertugas.
“Kami ingin memastikan disiplin ASN benar-benar dijalankan. Jangan sampai hanya hadir di absensi, tetapi tidak berada di tempat kerja,” tegasnya.
Baca Juga : Wabup Lampung Barat Sidak Hari Kejepit, Tekankan Disiplin ASN di Awal Tahun 2026
Ia menekankan bahwa menjadi ASN merupakan amanah yang harus disyukuri dengan disiplin, tanggung jawab, dan etos kerja yang baik.
“Kalau sudah merasa sebagai pegawai ASN, cara bersyukurnya adalah disiplin. Hadir tepat waktu dan pulang sesuai jam kerja,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan agar tidak ada ASN yang datang hanya untuk absen pagi, kemudian meninggalkan kantor dan kembali menjelang waktu absen sore.
“Jangan sampai hadir tepat waktu, tapi setelah absen pergi meninggalkan kantor, lalu datang lagi saat jam pulang,” paparnya.
Mad Hasnurin menegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Hari Kedua Sekolah, Bupati Parosil Sidak dan Beri Semangat Siswa SMPN Sekuting Terpadu
“Kita akan berikan peringatan, baik tertulis maupun pemanggilan langsung. Jika terbukti melanggar, maka aturan akan diterapkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Berdasarkan data absensi, tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat mencapai sekitar 90 persen. Adapun ketidakhadiran sebagian pegawai disebabkan oleh dinas luar (DL), sakit, dan cuti melahirkan.
Sebagai informasi, Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin sebelumnya juga telah melakukan sidak pada hari pertama kerja, 2 Januari 2026. Sidak kali ini merupakan lanjutan dari upaya pembinaan disiplin ASN agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Pemkab Lampung Barat berharap melalui sidak rutin ini, kinerja ASN semakin meningkat dan pelayanan publik dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
(red/fitry)

