Palembang - SuaraMediaNews.com | Proyek Peningkatan Jalan Kasiba–Lasiba diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis karena pemadatan badan jalan dilakukan di atas tanah berlumpur dan tergenang air.
Proyek berada di bawah Dinas PUPR Kota Palembang, dilaksanakan oleh CV Brotoseno Jaya, dengan nilai kontrak Rp 4.958.407.000 dari APBD-P Kota Palembang 2025.
Berlokasi di Jalan Kasiba–Lasiba, akses menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Pantauan lapangan dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan masa pelaksanaan proyek 45 hari kalender sejak kontrak 13 November 2025.
Metode pekerjaan dinilai berisiko menurunkan kualitas konstruksi, berpotensi menyebabkan kerusakan dini, serta menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan teknis proyek.
Pemadatan tetap dilakukan meski kondisi tanah belum kering dan tidak stabil, memunculkan pertanyaan atas peran konsultan pengawas dan PPK dalam menjamin mutu pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Palembang belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.
(VERA)

