Pemerintah Hapus Kewajiban PPh bagi Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta per Bulan

terkini

iklan kanan juga

Pemerintah Hapus Kewajiban PPh bagi Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta per Bulan

SUARA MEDIA NEWS
11 Januari 2026, 22:34 WIB Last Updated 2026-01-11T15:34:21Z

 

Bebas Pajak


JAKARTA SuaraMediaNews.com || Pemerintah dikabarkan telah memutuskan untuk menghapus kewajiban pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan ruang napas bagi pekerja kelas menengah.


Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun informasi publik, salah satunya akun instagram Folkative, dan langsung menarik perhatian ratusan ribu pengguna internet.


Jika diterapkan secara penuh, kebijakan penghapusan PPh untuk gaji di bawah Rp10 juta ini akan berdampak langsung pada jutaan pekerja formal di Indonesia, terutama di tengah tekanan biaya hidup dan kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.


Kebijakan penghapusan pajak penghasilan pekerja berupah menengah dapat menjadi stimulus efektif bagi perekonomian nasional. Dengan berkurangnya potongan pajak, pendapatan bersih pekerja akan meningkat dan berpotensi mendorong konsumsi domestik.


Meski demikian, hingga kini pemerintah belum merilis aturan teknis resmi terkait skema penghapusan PPh tersebut. Beberapa hal yang masih ditunggu antara lain:

  • Jenis PPh yang dihapus (PPh 21 atau skema lain)

  • Kriteria pekerja penerima kebijakan

  • Waktu mulai pemberlakuan

  • Dampak terhadap penerimaan negara


Pemerintah diperkirakan akan segera menyampaikan penjelasan resmi melalui kementerian terkait agar kebijakan ini tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.


Di media sosial, kebijakan ini menuai beragam respons. Sebagian besar warganet menyambut positif karena dinilai meringankan beban pekerja, sementara sebagian lainnya berharap kebijakan ini diiringi dengan pengawasan dan perhitungan fiskal yang matang.


Penghapusan kewajiban pajak penghasilan bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan menjadi isu penting yang patut dicermati. Selain berpotensi meningkatkan kesejahteraan pekerja, kebijakan ini juga menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan stabilitas keuangan negara.

(smn)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Hapus Kewajiban PPh bagi Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta per Bulan

Terkini

Iklan