Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat PERSADIN NTB Resmi Diambil Sumpahnya di PT Mataram

terkini

iklan kanan juga

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat PERSADIN NTB Resmi Diambil Sumpahnya di PT Mataram

SUARA MEDIA NEWS
23 Januari 2026, 10:16 WIB Last Updated 2026-01-23T03:16:24Z

 



Mataram, NTB – Suara MediaNews.com | Seiring awal penerapan KUHP dan KUHAP baru , Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat di wilayah hukumnya, Selasa (20/1/2026).


Sidang pengambilan sumpah ini diikuti oleh para advokat PERSADIN NTB yang telah memenuhi seluruh persyaratan formal untuk menjalankan profesi advokat secara resmi dan memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.


Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PT Mataram NTB, Dr. Hery Supriyono, SH, M.Hum. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme advokat di tengah dinamika penegakan hukum nasional, khususnya pasca diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru .


Ketua PT Mataram menegaskan bahwa setiap advokat yang telah diambil sumpahnya wajib menjunjung tinggi kode etik advokat , norma hukum, serta menghormati seluruh proses peradilan.


“Advokat harus berintegritas, profesional, dan tidak melakukan kompromi terhadap praktik suap atau tindakan yang merugikan pihak lain. Sesuai sumpahnya, advokat dilarang menyuap hakim dalam praktik profesinya,” tegas Dr. Hery Supriyono.


Selain menjalankan peran di ruang sidang, para advokat juga diingatkan untuk menjalankan peran sosial advokat di luar pengadilan, seperti berkontribusi dalam penegakan hak asasi manusia , memperjuangkan keadilan sosial, serta memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu .


Sebelumnya, dalam acara pelantikan Advokat PERSADIN NTB yang digelar di Kantor DPW PERSADIN Nusa Tenggara Barat , Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, SH , menyampaikan bahwa Advokat PERSADIN angkatan perdana tahun 2026 harus memandang profesi advokat bukan sekadar gelar, melainkan panggilan jiwa .


“Advokat PERSADIN harus menjadi pilar penegakan hukum yang berintegritas, beretika tinggi, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari sistem hukum nasional,” ujar Lukman Afrizal.


Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PERSADIN Kota Mataram, I GST Agung BGS Dwipa, SH , menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah dilantik oleh organisasi dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi.


Ia berharap para advokat tersebut dapat menjaga nama baik PERSADIN NTB serta menjalankan peran advokat dalam membela kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat.


Di tempat terpisah, Ketua Umum DPN PERSADIN , Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH , menyampaikan ucapan selamat kepada Advokat PERSADIN Angkatan XXIII .


Ia juga mengapresiasi DPW PERSADIN NTB dan panitia atas terselenggaranya pelantikan dan penyumpahan advokat tersebut, yang dinilainya sebagai momentum penting di awal tahun 2026, bertepatan dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru .


“Semoga Advokat PERSADIN dapat menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum, khususnya di Nusa Tenggara Barat,” pungkas Bang Oking.


(Kontributor :Metra)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat PERSADIN NTB Resmi Diambil Sumpahnya di PT Mataram

Terkini

Iklan