Pemkab Lampung Barat Raih Anugerah Badan Publik Informatif Provinsi Lampung 2025

terkini

iklan kanan juga

Pemkab Lampung Barat Raih Anugerah Badan Publik Informatif Provinsi Lampung 2025

SUARA MEDIA NEWS
08 Desember 2025, 16:47 WIB Last Updated 2025-12-08T09:47:42Z

 



Lampung Barat SuaraMediaNews.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik 2025. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025, Lampung Barat berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif Lampung dengan nilai 92,4 sebagaimana ditetapkan Komisi Informasi Provinsi Lampung.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat, Burlianto, SH, mewakili Bupati Parosil Mabsus, dalam acara resmi yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Senin (8/12/2025).


Komisi Informasi Provinsi Lampung melakukan penilaian melalui sistem E-Monev (Evaluasi dan Monitoring) terhadap 264 badan publik dari 10 kategori, mulai dari instansi vertikal, BUMN/BUMD, penyelenggara pemilu, OPD, lembaga pendidikan, hingga pemerintah kabupaten/kota di Lampung.


Proses E-Monev berlangsung selama 130 hari. Penilaian mencakup aspek ketersediaan informasi, kualitas penyajian data, kecepatan layanan PPID Utama dan PPID Pembantu, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.


Selain Lampung Barat, enam daerah lain juga meraih predikat informatif, yakni Kota Bandar Lampung, Way Kanan, Tulang Bawang, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Pesawaran. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat tiga daerah informatif.


Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh penerima penghargaan.


“Selamat kepada para penerima penghargaan. Ini bukti konsistensi dalam memberikan layanan informasi publik,” kata RMD.


Ia menekankan bahwa penghargaan ini tidak boleh membuat badan publik berpuas diri. “Ini bukan akhir, melainkan pengingat agar kinerja terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.


RMD juga mendorong seluruh OPD memperkuat budaya transparansi dan mempercepat digitalisasi layanan publik:


“Ke depan, digitalisasi layanan harus terintegrasi di semua dinas, OPD, kabupaten/kota, hingga instansi vertikal,” jelasnya.


Ia menutup sambutannya dengan harapan agar keterbukaan informasi mampu mencegah persoalan yang terjadi akibat kurangnya akses data.


Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat, Burlianto, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat informatif merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, terutama PPID Utama dan PPID Pembantu.


“Alhamdulillah, Lampung Barat kembali meraih predikat Badan Publik Informatif. Ini buah kerja keras seluruh OPD,” kata Burlianto.


Prestasi tersebut, lanjutnya, menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi: “Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi motivasi untuk memperkuat tata kelola informasi dan mempercepat digitalisasi agar masyarakat semakin mudah mengakses data,” ujarnya.


Burlianto juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Parosil Mabsus atas arahannya dalam membangun budaya birokrasi yang transparan dan melayani. “Terima kasih kepada Pak Bupati Parosil Mabsus atas dukungan penuh terhadap penguatan PPID,” tambahnya.


Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan predikat informatif pada tahun mendatang. “Kami akan terus berinovasi, memastikan setiap OPD memiliki data lengkap, valid, dan mudah diakses masyarakat,” tutupnya.


(Fit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lampung Barat Raih Anugerah Badan Publik Informatif Provinsi Lampung 2025

Terkini

Iklan