Palembang, Sumsel – SuaraMediaNews.com || Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Provinsi Sumatera Selatan melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumsel. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi terkait pelaksanaan kerja sama media antara Sekretariat DPRD Sumsel dengan media online nasional Metrorakyat.com.
Permintaan klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya laporan dan keluhan dari awak media Metrorakyat.com yang terdaftar sebagai mitra resmi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, namun diduga tidak mendapatkan realisasi kerja sama sebagaimana mestinya.
Koordinator GTR Sumsel, Renaldi Davinci, menjelaskan bahwa Metrorakyat.com telah mengajukan berkas kerja sama media ke Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel pada Senin, 13 Januari 2025. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama yang menggunakan empat materai sebagai bentuk kesepakatan resmi kedua belah pihak.
“Berkas diterima oleh salah satu staf Sekwan bernama Mini, lalu diarahkan untuk menemui staf bernama Nia guna penandatanganan MoU yang telah dipersiapkan, dengan kelengkapan empat materai serta surat domisili kantor di Palembang,” ujar Renaldi, Selasa (16/12/2025).
Namun demikian, hingga berakhirnya tahun anggaran 2025, media Metrorakyat.com tidak pernah menerima penugasan liputan advertorial (adv) kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana lazimnya realisasi kerja sama media pasca penandatanganan MoU.
Renaldi menambahkan, berdasarkan keterangan Efrman Irawansyah, Kepala Biro Metrorakyat.com Provinsi Sumatera Selatan, pihaknya telah berulang kali menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Sumsel untuk menanyakan kejelasan realisasi advertorial.
“Dalam komunikasi tersebut, Kabag Humas menyampaikan agar menunggu hingga rapat perubahan anggaran dilaksanakan. Namun setelah rapat perubahan anggaran dilakukan, tetap tidak ada kejelasan maupun informasi terkait jadwal atau realisasi liputan advertorial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pada Rabu, 19 Desember 2025, pihak media kembali diarahkan untuk menghubungi Hadiyanto, selaku PPTK DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Namun pesan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa adanya balasan. Hal ini kembali dilaporkan kepada Kabag Humas dan Protokol pada 20 Desember 2025, yang menjadi komunikasi terakhir terkait persoalan tersebut.
“Atas kondisi ini, kami yang tergabung dalam Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel menilai terdapat potensi ketidakadilan, kerugian bagi pihak media, serta mencederai prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tegas Renaldi.
GTR Sumsel pun secara resmi meminta klarifikasi dari Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait kejelasan pelaksanaan dan realisasi kerja sama media antara Sekretariat DPRD Sumsel dengan Metrorakyat.com.
“Kami menegaskan bahwa Metrorakyat.com merupakan media online nasional yang memiliki legalitas jelas dan telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers. Oleh karena itu, sudah sepatutnya mendapatkan perlakuan profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” pungkasnya.
(tim)

