Palembang – SuaramediaNews.com | Pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan di Jalan Kanjang Bayan, Kecamatan Gandus, Kota Palembang kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin, 08 Desember 2025, pekerjaan tersebut dinilai tidak memenuhi standar konstruksi serta terindikasi minim transparansi.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Setia Manungal dengan nilai anggaran Rp 795.272.257,52 yang bersumber dari APBD Kota Palembang, dipertanyakan karena tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana yang diatur dalam regulasi keterbukaan publik.
“Proyek yang dikerjakan tidak transparan karena tidak ada papan informasi. Warga jadi tidak tahu jangka waktu pekerjaan, sumber anggaran, dan siapa pelaksananya,” ujar salah satu warga setempat.
Selain itu, hingga saat ini warga mengaku belum melihat adanya pengawasan ketat dari pihak terkait di lokasi proyek. Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang turun langsung meninjau kondisi pekerjaan guna memastikan standar teknis benar-benar dipenuhi.
“Kami meminta Pemkot melalui PUPR mengevaluasi kontraktor. Kalau memang tidak sesuai standar teknis, harus diperbaiki sebelum serah terima pekerjaan,” tambah warga lainnya.
Menurut warga, mereka telah menyimpan dokumentasi foto dan video sebagai bukti pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai prosedur. Mereka menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat wajib menjunjung asas keterbukaan dan kualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kota Palembang maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. SuaramediaNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan dari pihak terkait.
(Tim)

