Jakarta — SuaraMediaNews.com | Presiden Prabowo Subianto hari ini secara resmi melantik sepuluh tokoh yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri. (7 November 2025)
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri.
Dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk mempercepat proses reformasi di tubuh Polri demi meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat bertugas kepada seluruh tokoh yang telah dilantik. Semoga selalu diberi kemudahan dan kekuatan dalam mengemban amanah, serta mampu menjalankan tanggung jawab pengabdian kepada negara dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Langkah Presiden ini mendapat perhatian luas karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Polri yang lebih modern dan berintegritas.
Komite yang baru dilantik tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis serta mendorong perubahan signifikan dalam sistem dan tata kelola di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Selain Kapolri, para tokoh yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih dan dilantik hari ini diketahui berasal dari berbagai latar belakang — baik dari unsur pemerintahan, hukum, maupun keamanan nasional.
Mereka akan bekerja secara lintas sektor untuk memastikan agenda reformasi Polri berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pelantikan ini juga menandai langkah awal dalam upaya pemerintah memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Presiden Prabowo berharap, dengan terbentuknya Komite Percepatan Reformasi Polri, ke depan akan tercipta sistem penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
(*Tim)

