Lampung Barat - SuaraMediaNews.com | Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyoroti kebiasaan masyarakat yang lebih memilih membayar pajak kendaraan melalui cara “menitip” atau menggunakan jasa pegawai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Menurutnya, kebiasaan ini sudah menjadi budaya karena proses administrasi yang dianggap terlalu rumit oleh masyarakat.
“Sudah menjadi budaya masyarakat selama ini, lebih baik nitip asal tidak pusing. Karena itu, saya berharap proses pembayaran pajak kendaraan Lampung Barat jangan dipersulit, terutama dalam hal administrasi,” ujar Parosil Mabsus saat bertemu dengan Plt Kepala Samsat Lampung Barat, Sangun, di rumah dinas bupati Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (4/11/2025).
Parosil mengungkapkan keprihatinannya atas masih banyaknya masyarakat yang batal membayar pajak karena terkendala urusan administrasi. Ia menilai, semestinya masyarakat yang sudah berniat taat pajak harus difasilitasi dengan pelayanan yang mudah dan cepat.
“Padahal mereka punya niat baik untuk bayar pajak, tapi karena persyaratan yang ribet, akhirnya masyarakat malas dan batal membayar. Ini tentu harus jadi perhatian bersama,” jelasnya.
Bupati Parosil Mabsus juga berharap pelayanan Samsat Lampung Barat bisa lebih fleksibel dan berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pelayanan yang mudah akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Saya ingin masyarakat merasa dimudahkan. Kalau pelayanan cepat dan tidak berbelit, maka masyarakat pun akan semangat membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Samsat Lampung Barat Sangun menyambut baik masukan dari Bupati. Ia mengungkapkan, jumlah unit kendaraan di wilayah Lampung Barat kini sudah mencapai sekitar 96 ribu unit, dan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
“Kita akan mulai contohkan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dulu untuk disiplin bayar pajak. Ke depan, kalau memungkinkan, kami akan membuat inovasi Samsat Desa agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk membayar pajak kendaraan,” jelas Sangun.
Dengan adanya komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak Samsat, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. Program dan inovasi baru di bidang pajak kendaraan Lampung Barat juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk taat pajak serta mendukung pembangunan daerah.
(tim)

