PALEMBANG — SuaraMediaNews.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Diskotik DA 41 Reborn yang berada di Jalan Kolonel H. Burlian, KM 7 Palembang. Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (27/11).
Pemprov Sumsel memutuskan untuk menutup tempat hiburan malam yang tak berizin tersebut.
Rapat yang membahas khusus status operasional Darma Agung itu dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Apriyadi, dan dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait. Hasil pertemuan menyimpulkan bahwa diskotik tersebut tidak lagi boleh beroperasi karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
Salah satu sumber internal yang hadir dalam rapat mengungkapkan bahwa seluruh peserta rapat sepakat terkait penutupan tersebut. “Izin usahanya memang tidak ada dari Pemprov, dan itu sudah menjadi dasar kuat untuk dilakukan penertiban,” ujarnya.
Selain soal izin, Pemprov Sumsel juga menyoroti faktor keamanan. Tempat hiburan yang sudah puluhan tahun beroperasi itu disebut-sebut kerap menjadi titik rawan berbagai aksi kriminal. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa peredaran narkoba pernah berlangsung di area diskotik tersebut.
Situasi itulah yang memperkuat pemerintah untuk segera menutup operasi Darma Agung demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan intensitas pengawasan pemerintah terhadap razia tempat hiburan malam yang dianggap melanggar aturan.
Desakan penutupan juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Pada Senin (24/11), sejumlah organisasi kemasyarakatan bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru untuk meminta tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang dinilai tak sesuai regulasi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bila ditemukan pelanggaran nyata.
Penutupan Diskotik Darma Agung ini menjadi simbol kuat bahwa Pemprov Sumsel benar-benar serius menertibkan tempat hiburan malam, terutama yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih tertib dan aman.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Hukum, Kemas Khoirul Mukhlis, memilih tidak memberikan banyak komentar terkait polemik ini.
“Maaf, bukan kewenangan saya berkomentar ya,” ujarnya singkat.
(Vera/Tim)

