Dok. diskominfo Kaltim |
Samarinda – SuaraMediaNews.com | Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim periode 2025–2029, pada Rabu (8/10/2025).
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tamu undangan.
Kelima komisioner baru yang dilantik adalah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris. Mereka akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan selamat kepada para anggota Komisi Informasi yang baru dilantik. Ia berharap, para komisioner dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian bagi masyarakat.
“Semoga amanah ini membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat potensi keterbukaan informasi publik di Kaltim,” ujarnya mewakili Gubernur Kalimantan Timur.
Sri menekankan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurutnya, Komisi Informasi memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan hak publik terhadap informasi yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi langkah nyata membangun kepercayaan publik. Pemerintah yang terbuka akan melahirkan kepercayaan, dan itu adalah modal utama membangun daerah,” tegas Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengingatkan para anggota Komisi Informasi Kaltim agar selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugas.
“Tugas ini membutuhkan ketelitian dan kebijaksanaan. Setiap keputusan harus berdasarkan fakta, aturan, dan etika pelayanan publik,” pesannya.
Ia juga berharap kehadiran Komisi Informasi yang baru dapat membawa semangat baru dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan tata kelola yang bersih dan terpercaya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, anggota DPRD Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Suasana berlangsung hangat, penuh harapan agar sinergi antara pemerintah dan Komisi Informasi dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah.
Dengan dilantiknya lima komisioner baru ini, diharapkan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur mampu memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang semakin transparan, terbuka, serta berpihak pada masyarakat.
(Herman)