Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO Senilai Rp13,2 Triliun dari Kejaksaan Agung ke Kemenkeu

terkini

iklan kanan juga

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO Senilai Rp13,2 Triliun dari Kejaksaan Agung ke Kemenkeu

SUARA MEDIA NEWS
20 Oktober 2025, 15:06 WIB Last Updated 2025-10-20T08:07:00Z

 

penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun


Jakarta – SuaraMediaNews.com | Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan memulihkan keuangan negara. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.


Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan penyerahan uang dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Dilansir dari BPMI Setpres, langkah ini menjadi salah satu capaian besar dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara di era pemerintahan Presiden Prabowo.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung RI atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.


Menurut Kepala Negara, keberhasilan pemulihan uang negara dalam jumlah besar ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan keadilan dan menjaga integritas ekonomi nasional.


“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah gigih bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.


Presiden menegaskan, pemberantasan korupsi bukan sekadar menindak pelaku hukum, tetapi juga mengembalikan hak negara dan rakyat agar hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil dan merata.


Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan bahwa perkara korupsi ini melibatkan sejumlah korporasi besar, di antaranya Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.


Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun, dengan Rp13,255 triliun telah diserahkan hari ini kepada Kementerian Keuangan sebagai uang pengganti.


“Bahwa kejaksaan telah melakukan penuntutan kepada Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun, dan hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun,” jelas Jaksa Agung Burhanuddin.


Ia menambahkan, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.


Jaksa Agung menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara dari perkara ini bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk nyata penegakan keadilan ekonomi yang berpihak pada rakyat.


“Upaya kejaksaan dalam mengungkap dan memulihkan kerugian negara adalah wujud nyata penegakan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat,” ujarnya.


Penyerahan uang pengganti senilai Rp13,2 triliun ini menjadi momentum penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus bukti sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah dalam menjaga keuangan negara.


Turut hadir dalam acara bersejarah ini, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.


Acara tersebut menjadi simbol kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap transparansi, keadilan, dan akuntabilitas keuangan negara.

(Editor: HDK)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO Senilai Rp13,2 Triliun dari Kejaksaan Agung ke Kemenkeu

Terkini

Iklan