Baturaja - SuaraMediaNews.com | Miris berlarut larut penduduk kota Baturaja terbebani biaya kebutuhan air bersih yg naek hingga 100 persen.dan kini bergejolak lewat ratap pilu dan permohonan kepada Bupati oku..berharap mendapat tanggapan dan di batalkan Kenaikan Tarif PDAM, satu suara bersama LSM Harimau OKU Dukung FPR dan Aliansi Parlemen Jalanan
Gelombang penolakan terhadap kenaikan tarif PDAM Tirta Raja terus menguat. Sabtu (06/09/2025), Front Perlawanan Rakyat (FPR) bersama Aliansi Parlemen Jalanan OKU menggelar aksi petisi di Taman Kota Baturaja, tepat di depan gedung DPRD Kabupaten OKU.
Petisi tersebut lahir dari keluhan pelanggan PDAM yang merasa terbebani kenaikan tarif tanpa diiringi peningkatan kualitas layanan maupun mutu air.
Situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit semakin memperparah beban pelanggan. “Tarif PDAM seharusnya mempertimbangkan kondisi masyarakat, bukan justru menambah penderitaan,” ujar Novi salah satu perwakilan masyarakat yang menandatangani petisi.
Ketua DPC LSM Harimau OKU, Kadarudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah FPR dan Aliansi Parlemen Jalanan. Ia menilai kenaikan tarif yang mencapai lebih dari 100 persen sangat memberatkan rakyat. “Pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan ini. Kenaikan yang ugal-ugalan jelas tidak berpihak pada masyarakat kecil,” tegasnya.
Sementara itu, Zikrullah selaku koordinator aksi mengajak warga untuk mengawal petisi ini hingga membuahkan hasil nyata. Ia menyebut, selain orasi, massa juga menyiapkan spanduk untuk ditandatangani masyarakat sebagai bentuk penolakan resmi.
FPR dan Aliansi Parlemen Jalanan mendesak DPRD OKU agar tidak tinggal diam. Mereka meminta wakil rakyat segera memanggil Bupati serta Direktur PDAM Tirta Raja untuk duduk bersama membahas keluhan warga. Harapannya, tarif yang dinilai memberatkan itu bisa diturunkan kembali.
Aksi petisi berlangsung damai, tertib, dan jauh dari kericuhan. Selain dihadiri kedua aliansi, sejumlah elemen masyarakat OKU juga ikut serta menandatangani spanduk penolakan. Para penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan ini murni menyuarakan keresahan konsumen PDAM, tanpa muatan lain.
Dengan petisi ini, masyarakat berharap suara mereka didengar, dan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat segera terwujudkan.
(Basun.)