Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah yang kian mendesak. Melalui Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengelolaan Sampah yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Komplek Pemkab Lampung Barat, Rabu (27/8/2025), pemerintah mengajak seluruh stakeholder untuk mencari solusi bersama.
FGD yang bertema “Strategi Pengelolaan Sampah Mendorong Sinergi dan Inovasi Penanganan Sampah di Kabupaten Lampung Barat” ini dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pirwan.
Kegiatan juga diikuti oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sugeng Raharjo, sejumlah OPD terkait, serta narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung secara daring.
Dalam pemaparannya, Pirwan menegaskan bahwa sampah bisa menjadi ancaman serius bila tidak dikelola dengan baik. Berdasarkan data DLH Lampung Barat, jumlah timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mencapai 35,4 ton per hari atau sekitar 46.208,71 ton per tahun. Dari angka tersebut, baru sekitar 32,54 persen yang mampu ditangani pemerintah daerah.
“Ini artinya ada sekitar dua pertiga timbunan sampah yang belum tertangani dengan baik. Padahal kalau dikelola secara tepat, sampah justru bisa menjadi sumber kehidupan dan membuka peluang ekonomi baru,” jelas Pirwan.
Ia menambahkan, salah satu solusi yang perlu terus digencarkan adalah pemanfaatan sampah non-organik melalui bank sampah. Selain ramah lingkungan, program ini juga bisa meningkatkan pendapatan rumah tangga dari hasil daur ulang dan kreasi produk berbahan dasar limbah.
Pirwan menekankan bahwa strategi pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran masyarakat sangat penting, mulai dari rumah tangga, RT, RW, hingga tingkat pekon (desa).
“Permasalahan sampah harus diselesaikan dari sumbernya. Pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi kunci, sehingga yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi,” katanya.
Ia juga mendorong agar setiap pekon memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) serta kelompok pengelola sampah. Dengan begitu, target minimal bisa tercapai, yaitu sampah ada di tempatnya, bukan berserakan di mana-mana.
Senada, Kepala BRIDA Lampung Barat, Sugeng Raharjo, menegaskan bahwa sampah adalah isu serius yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Jika tidak ditangani secara efektif, sampah bisa merusak ekosistem dan memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Karena itu, perlu strategi yang inovatif, kebijakan berkelanjutan, dan dukungan dari semua pihak,” ungkap Sugeng.
Saat ini, pengelolaan sampah di Lampung Barat baru bisa menangani sekitar 32,54 persen timbunan. Padahal, pemerintah pusat menargetkan 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029.
Sugeng berharap, melalui sinergi lintas sektor, Lampung Barat bisa mempercepat pencapaian target tersebut dengan mengembangkan strategi pengelolaan sampah yang lebih modern, kreatif, dan berbasis masyarakat.
(Fit)

