Muara Enim, | SuaraMediaNews.com - Dengan maraknya gudang BBM ilegal yang tersebar luas di wilayah Sumatera Selatan, yang kini tersebar dan bersarang didesa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, yang tidak tersentuh APparat Penegak Hukum (APH) setempat, Senin 04/Agustus/ 2025
Dalam investigasi team awak media dilapangan telah ditemukan sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan dan penampungan Minyak BBM Ilegal, serta adanya dugaaan praktik pengoplosan minyak yang didistribusikan ke berbagai tempat
Dengan adanya perihal tersebut team. Awak media mengkonfirmaai salah satu Nara sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa gudang tersebut baru terlihat sekitar 2 minggu yang lalu, dan sempat di viralkan di salah satu akun medsos tiktok
Namun saat ini belum ada dari para APH untuk menyentuhnya, dan juga setahu saya, gudang tersebut milik Edwar yang merupakan salah satu bos minyak yang berasal dari Palembang, dan juga salah satu pemasok minyak ke semua gudang gudang ilegal yang bertebaran sekarang ini,Penjaga Gudangnya Namanya Agus
Masih dengan nara sumber ia mengungkapkan kepada awak media bahwa pengurus gudang tersebut merupakan pihak keluarga dari edwar yang diduga merupakan paman dari edwar sang pemilik gudang, dan pamannya tersebut tinggal tak jauh dari gudang yang diduga ilegal itu
Senada dengan nara sumber yang satu ini, yang pada saat lewat pada saat itu, dan awak media pun mengkonfirmasi nara sumber tersebut namun pada saat dia dikonfirmasi dengan nada tersendat sendat ia menjawab ” Iyo pak gudang itu baru 2 minggu bergerak, sering mobil truck pakek kerudung pucuk atap, tapi bau minyak ngengat, dan kadang jugo ado mobil tangki mobil biru putih masuk kedalam sano, entah apo gawe mobil itu, kadang cak beradu buntut klo ku intip, ungkapnya
Masih dengan nara sumber ia mengungkapkan juga bahwa” Jangan pak kamu masuk ke namo aku, apo lagi kamu rekam pasti tau dio pak, bahwa itu aku, bukan apo pak kami takutnyo dio tu nyimpan minyak, tibo terbakar kebun banyak disini, abis galo dusun kami ini, laju dak pacak makan lagi, klo abis kebun kami,
Memang kami la resah nian dengan adonyo gudang gudang minyak disini, wong kayo kami gilo, abis kebun ungkapnya, ado jugo rencana warga ni nak ngadu ke perihal ini, tapi masih takut, tapi klo bapak pacak ngadukenyo lajulah pak, kami senang nian, mano pulo pegawai yang didalam gudangnya itu wong Sekayu galo pak, entah dapat dari mano mereka budak budak itu, dak takut mati tebakar apo, ujar nara sumber
Dengan adanya perihal itu sempat kami sempat mengkonfirmasi pihak gudang namun saat ini belum ada ditemukan nomor HP atau bertemu langsung dengan pemilik gudang tersebut, dan setelah diterbitkan berita ini maka kami akan segera mengkonfirmasi pihak yang terkait dengan adanya dugaan BBM ilegal tersebut
Menurut Undang - Undang, Pelaku penimbunan BBM secara Ilegal sangatlah merugikan Masyarakat.
Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan migas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar.
Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menindak tegas para pelaku aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi terjadinya kebakaran.
Hal ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K,MH untuk menindak tegas para pelaku aktivitas penimbun minyak BBM ilegal di Sumatera Selatan.
( RED )