ilustrasi pasangan bercerai (pexels.com) |
Bandar Lampung | SuaraMediaNews.com - Angka perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, termasuk di Provinsi Lampung.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung tahun 2025, sepanjang tahun 2024 tercatat 14.603 pasangan resmi bercerai di wilayah ini.
Alasan perceraian pun sangat beragam. Mulai dari konflik berkepanjangan antar pasangan, tekanan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga gaya hidup negatif seperti kecanduan alkohol, perjudian, dan praktik poligami.
Ada pula faktor yang jarang terdengar seperti pindah agama (murtad) atau kondisi fisik tertentu yang memicu perceraian.
Berikut ini lima daerah dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di Lampung, lengkap dengan penyebab dominannya:
1. Kabupaten Tanggamus
Kabupaten yang dikenal luas dengan keragaman budaya dan bentang alam ini menempati posisi kelima dalam daftar daerah dengan angka perceraian tertinggi. Sepanjang 2024, 1.084 kasus perceraian tercatat di wilayah ini.
Mayoritas disebabkan oleh perselisihan yang terus-menerus (1.002 kasus), disusul faktor ekonomi (48 kasus), ditinggalkan pasangan (13 kasus), KDRT (12 kasus), murtad (6 kasus), serta faktor lain seperti mabuk dan judi, meskipun jumlahnya hanya satuan.
2. Kota Bandar Lampung
Sebagai ibu kota Provinsi Lampung, kehidupan di kota ini sangat dinamis. Namun, dinamika tersebut juga membawa tantangan dalam kehidupan rumah tangga. Sebanyak 1.725 perceraian tercatat sepanjang tahun 2024, menempatkan Bandar Lampung di posisi keempat tertinggi.
Penyebab utamanya adalah pertengkaran berkepanjangan (1.527 kasus), diikuti masalah ekonomi (113 kasus), KDRT (13 kasus), serta faktor lain seperti perjudian, murtad, dan hukuman penjara.
3. Kabupaten Lampung Selatan
Lampung Selatan, sebagai pintu gerbang masuk ke Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni, juga menghadapi masalah serius dalam ketahanan keluarga. Tercatat 1.765 kasus perceraian sepanjang tahun 2024, menjadikannya daerah dengan angka perceraian tertinggi ketiga.
Masalah ekonomi menjadi salah satu faktor dominan (592 kasus), selain pertengkaran (784 kasus), KDRT (94 kasus), judi (48 kasus), mabuk (28 kasus), serta poligami, penjara, dan murtad dalam jumlah kecil.
4. Kabupaten Lampung Timur
Dengan wilayah yang luas dan populasi yang cukup besar, Lampung Timur mencatat 2.262 kasus perceraian, membuatnya berada di posisi kedua tertinggi di provinsi ini.
Yang mengejutkan, hampir seluruh perceraian (2.217 kasus) disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan antar pasangan. Faktor lainnya seperti ditinggalkan, ekonomi, KDRT, dan murtad hanya menyumbang sedikit kasus. Hal ini menunjukkan bahwa masalah komunikasi dalam rumah tangga masih menjadi tantangan utama di wilayah ini.
5. Kabupaten Lampung Tengah
Lampung Tengah menempati posisi teratas dengan angka perceraian tertinggi di Provinsi Lampung yaitu 2.560 kasus selama tahun 2024.
Sebagian besar disebabkan oleh konflik dalam rumah tangga (1.746 kasus) dan masalah ekonomi (672 kasus). Selain itu, KDRT, judi, mabuk, dan faktor lainnya juga tercatat meski tidak sebesar dua penyebab utama tersebut.
Dari kelima daerah ini, dapat disimpulkan bahwa perselisihan rumah tangga dan ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Lampung. Fenomena ini menggambarkan perlunya pendekatan yang lebih kuat dalam pendidikan keluarga, pendampingan psikologis, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, agar ketahanan rumah tangga di Provinsi Lampung dapat terus diperkuat.
(*)