Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) |
Lampung Barat | SuaraMediaNews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dalam upaya menangani persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), khususnya di lingkup kecamatan dan pekon.
Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, bersama Kepala Kejari M. Zainur Rochman, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri, Senin (14/7/2025).
Parosil mengapresiasi penuh dukungan Kejari dalam memberikan bantuan hukum terhadap Pemkab Lampung Barat. Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi ini. Diharapkan MoU ini menjadi dasar kuat dalam mempercepat penanganan permasalahan hukum secara akurat dan tepat sasaran," ungkap Parosil.
Menurutnya, penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUN yang melibatkan pemerintah daerah harus mendapat respon cepat guna memberikan kepastian hukum yang jelas dan efektif.
"Kesepakatan ini bertujuan memperkuat efektivitas penanganan kasus hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik dalam maupun luar pengadilan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Barat, Zainur Rochman, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, namun harus diimplementasikan secara nyata.
"MOU ini harus diisi dengan kegiatan konkret yang bermanfaat. Kami siap mendukung Pemkab Lampung Barat menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkas Zainur.
(Fit)