iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh Bank BRI ke PT BSS dan PT SAL.

22/07/2025, 10:32 WIB Last Updated 2025-07-22T03:59:38Z




SuaraMediaNews.com

Palembang - Lelang asset debitur nakal bank BRI menjadi sandungan penyidikan Kejati Sumsel karena diduga asset yang dilelang merupakan barang bukti tindak kejahatan dalam proses penyidikan. 


Perkara dugaan korupsi pemberian pasilitas kredit kepada PT BSS dan PT SAL dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp. 1,3 trilyun mengguncang jagad tanah Melayu Sriwijaya.


Apakah perkara ini kelanjutan perkara sebelumnya yaitu penerbitan HGU bermasalah oleh mantan Bupati Musi Rawas RM ataukah dalam perkara lain.


Sebelum naik ke penyidikan tentunya sudah di lakukan proses penyelidikan oleh tim penyidik dalam perkara dugaan korupsi pemberian pasilitas kredit oleh Bank BRI ke PT BSS dan PT SAL.


Lelang dalam proses penyelidikan mengacu pada penjualan barang yang dilakukan dalam konteks suatu proses hukum, seperti kasus pidana atau perdata, di mana barang tersebut disita oleh pihak berwenang.


Lelang ini bertujuan untuk mengamankan nilai barang sitaan, menghindari kerugian akibat kerusakan atau penurunan nilai, serta membantu proses peradilan.


Menjadi pertanyaan publik apakah kriteria penurunan nilai, kerusakan dan pengamanan barang sitaan menjadi alasan lelang  sebelum penyidikan oleh Kejati Sumsel.


Kemudian tawaran lelang kebun milik PT BSS dan PT SAL tidak mengcover potensi kerugian negara dan terkesan di bawah harga pasar per kavling kebun sawit 2025.


(RED)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh Bank BRI ke PT BSS dan PT SAL.

Terkini

Topik Populer