MUARA ENIM| SuaraMediaNews.com - Dengan adanya temuan sebuah gudang diduga tempat penimbunan BBM Ilegal terletak di Jalan Lintas prabumulih - Muara Enim, kec Gunung Megang kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu 28 Juni 2025
Hasil pantauan awak media di lapangan, ada sebuah gudang diduga tempat penimbunan/pengoplosan bahan bakar minyak jenis solar di wilayah kecamatan Gunung Megang, Kab. Muara Enim tak tersentuh hukum.
Gudang BBM Ilegal tersebut diduga pengurus gudang inisial (RNO) mafia BBM dan juga diduga pemilik gudang berinisial "TMZ" merupakan pemain yang sudah cukup lama dalam bisnis BBM Ilegal tersebut. Lokasi gudang BBM Ilegal tersebut terlihat dengan jelas di pinggir jalan,
Dari keterangan seorang warga di sekitar lokasi yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan kepada awak media ini, “Kalau siang hari gudang tersebut memang tampak sepi. Operasinya terkesan senyap, tapi kalau tengah malam hingga menjelang subuh banyak mobil tangki besar berwarna biru putih yang keluar masuk gudang tersebut."
“Kami ini takut dan resah kalau nanti terjadi kebakaran, Pak. Seperti beberapa waktu yang lalu, ada juga gudang BBM ilegal yang terbakar." Pungkasnya.
"Tindakan para mafia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan aktivitas para mafia pelaku penimbunan BBM minyak solar Ilegal sangatlah dikhawatirkan akan terjadinya ledakan kebakaran seperti terjadi ledakan kebakaran gudang BBM ilegal beberapa yang lalu sempat viral di medsos." Ungkapnya
Kegiatan bongkar - muat dan penimbunan BBM Solar secara ilegal tersebut, apalagi BBM solar bersubsidi, melanggar Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 54 Jo pasal 55 KUHP dan Pasal 480 KUHP Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan migas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar.
Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menindak tegas para pelaku aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi terjadinya kebakaran.
Hal ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH untuk menindak tegas para pelaku aktivitas penimbunan Minyak BBM ilegal khususnya di wilayah Gunung Megang Sumatera Selatan.
( RED )