.gif)
![]() |
Foto Konfrensi Press Polda Lampung |
PRINGSEWU, LAMPUNG, SUARAMEDIANEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Pekat Krakatau 2025, jajaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus geng viral yang sempat menghebohkan media sosial.
Kami berkesempatan menghadiri Press Release langsung Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Kombes Yuni, bisa menceritakan bagaimana awal terungkapnya kasus ini? Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di Facebook. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam sambil membawa narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.” Video ini menimbulkan keresahan, terutama di wilayah Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. Warga kemudian melapor, dan kami langsung bergerak cepat melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu.
Lalu bagaimana proses penindakan di lapangan? Tim kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap dua pelaku, masing-masing berinisial RA (18) dari Kelurahan Bumi Ratu dan WM (19) dari Kecamatan Pringsewu. Mereka merupakan bagian dari kelompok dalam video tersebut. Kami juga menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aksi mereka.
Apakah penangkapan ini bagian dari operasi yang lebih besar? Betul. Ini adalah bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025. Tujuannya adalah untuk menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. Kami serius dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dan tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun.