
Prabumulih, SuaraMediaNews.com - Demi keamanan dan kenyamanan serta keindahan pusat kota Prabumulih, Polisi Pamong Praja (POL PP) bergerak menertibkan pasar subuh, dengan dasar Peraturan Daerah (Perda) Setempat (30/04/2025).
Demikian kronologisnya pedagang kecil yang mencari sesuap nasi dengan berjualan di sepanjang jalan trotoar kota Prabumulih ditertibkan, bukan tidak ada alasan dalam penertiban tersebut, mengingat hari sudah menjelang siang, hal ini akan mengganggus arus lalulintas di jalur tersebut.
Namun ironis salah satu seorang pedagang yang berinisial (A) yang sempat diamankan oleh POL PP dengan dasar atau dugaan melawan petugas, hingga sempat dibawa ke Polres kota Prabumulih,
Diduga (A) tidak terima dirinya di bawa oleh POL PP dengan dugaan melawan petugas, (A) langsung membuat laporan polisi dengan dugaan penganiayaan oleh oknum POL PP, ke Polres Kota Prabumulih,
Pada pukul 1:00 WIB inisial (A) beserta kelurga pulang kerumah, namun ketika dirumah hal tak terduga terjadi inisial (A) mengalami pusing pusing dan merasakan sakit di tubuhnya, yang membuat keluarga khawatir,
Keluarga membawa kembali (A) ke Rumah Sakit Umum pada pukul 17 , 00 WIB, hingga berita ini di tayangkan (A) masih dirawat intensif di rumah sakit umum kota Prabumulih.
(Red)