Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Sungguh Luar Biasa…! House Musik Remix Bergema di Kertapati Palembang Sumatera Selatan

SUARA MEDIA NEWS
12/30/24, 11:51 WIB Last Updated 2024-12-30T04:53:12Z

 



Sungguh Luar Biasa…! House Musik Remix Bergema di Kertapati Palembang Sumatera Selatan 



Palembang, SuaraMediaNews.com - warga kelurahan Keramasan, Kertapati kota palembang, Tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang di terapkan , terkait larangan hiburan OT (Orgen Tunggal) dengan irama musik Dj Remix hingga larut malam.


Hal  ini sangat mengudang perhatian, di kalangan masyarakat luas, terutama di Kelurahan Keramasan, Kertapati Kota Palembang pada malam Senin (30/12/2024).


Dengan tegas Larangan Acara Ogen tunggal dengan irama Remix samapai malam, Sesuai peraturan Pemerintah Kota Palembang yang telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 8/SE/PP/2023 yang melarang pemutaran musik remix dan membatasi waktu kegiatan keramaian, yang di gelar sampai larut malam apa lagi sampai subuh.


Surat edaran ini mengatur bahwa hiburan organ tunggal hanya diperbolehkan beroperasi pada siang hari, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB siang, dengan tanpa memainkan musik remix atau house music.


Selain itu, terdapat maklumat dari Kapolda Sumsel, yang melarang keras pemutaran musik remix pada acara hiburan organ tunggal, dengan ancaman sanksi denda sebesar Rp5 juta dan pidana penjara maksimal 3 bulan bagi pelanggarnya.




Pemerintah Kota Palembang juga sedang mengkaji penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang lebih permanen terkait larangan musik remix dan pembatasan waktu operasional hiburan OT (Organ tunggal) ini.


Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengurangi potensi gangguan, dan peredaran narkoba dan miras, yang ditimbulkan oleh dampak hiburan organ tunggal pada malam hari.


Terkait pelanggaran hiburan musik Dj Remix yang berlangsung di keramasan tersebut,


awak media ini menyoroti serta berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kertapati, supaya ada langkah hukum, dengan sangsi peneguran dan pemanggilan bagi pelaku, yang menggelar Acara musik remix hingga larut malam di kelurahan keramasan, Kertapati kota Palembang Sumatera selatan. (hadi/**)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sungguh Luar Biasa…! House Musik Remix Bergema di Kertapati Palembang Sumatera Selatan

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan