Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung

SUARA MEDIA NEWS
12/03/24, 12:18 WIB Last Updated 2024-12-03T05:18:55Z

 

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung
Foto Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan


Lampung, SuaraMediaNews.com - Ditreskrimum Kepolisian Daerah Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai miliar rupuah yang dilakukan oleh Ahmad Ramadan (27), Direktur PT. Adera Ramanda Group. 


Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, setelah sempat buron sejak September yang lalu.


Adapun kronologin kasus tersebut yaitu bermula pada 5 September 2024, Ahmad Ramadan menerima hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, M. Rozikin, seorang petani dari Kabupaten Lampung Barat, dan Natalia, seorang pekerja swasta dari Bandar Lampung, dengan total berat 151.191,6 kilogram, barang tersebut bernilai Rp10,36 miliar. 


Pada awalnya tersangka menjanjikan bahwa pembayaran akan dilakukan dua hari setelah barang diserahkan kegudang perusahaan.namun janji hanya tinggal janji dan tidak kunjung ditepatinya. 


Para korban berinisiatif mengkonfirmasi ke pihak pembeli, mereka menemukan bahwa pembayaran telah dilakukan, namun tersangka tidak memberikan uang tersebut dan menghilang tanpa jejak.


Sehingga korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, laporan resmi dibuat pada 12 September 2024, tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung memulai penyelidikan. 


Penangkapan dilakukan dengan pengamanan sejumlah barang bukti, termasuk dua mobil mewah, perhiasan berharga, dokumen kendaraan, dan aset properti bernilai miliaran rupiah.


Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak memberikan pernyataan tegas terkait pengungkapan kasus ini. 


"Kami berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang menjadi hasil kejahatannya. Penipuan ini dilakukan secara terencana dengan nilai kerugian yang sangat besar. Kami akan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya, Senin (2/12/2024). 


Kombes Pahala menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan dan kemungkinan adanya korban lain. 


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nilai besar. 


"Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan seperti ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi," pungkasnya. 


Penyidik sendiri menerapkan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP terhadap perbuatan Pelaku.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Penipuan dan Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan