Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Polisi Imbau Keluarga Pasien untuk Waspada di Rumah Sakit

Admin
11/05/24, 14:40 WIB Last Updated 2024-11-07T04:24:01Z

 

Polisi Imbau Keluarga Pasien untuk Waspada di Rumah Sakit
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik,


BANDARLAMPUNG, SuaraMediaNews.com - Polsek Kedaton berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian barang berharga milik pasien dan keluarga yang menunggu di rumah sakit. Pelaku, DA (32) dan JP (38), ditangkap pada Minggu (3/11) dini hari di lokasi yang berbeda.


Menurut Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, DA beraksi dengan memasuki kamar pasien ketika korban sedang lengah, sementara JP bertugas untuk mengantar dan menjual barang curian. "Mereka berbagi hasil penjualan barang curian," ujarnya.


Barang yang sering menjadi sasaran pencurian adalah dompet dan ponsel karena mudah disembunyikan dan bernilai tinggi.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat, khususnya keluarga pasien, untuk selalu waspada terhadap barang bawaan. "Jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Modus pencurian seperti ini bisa terjadi kapan saja," ujarnya.


Selain itu, Umi juga berharap pihak rumah sakit meningkatkan pengamanan. "Kami mendorong pengelola rumah sakit untuk memperketat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa," tambahnya. 


Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan. "Laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan," tutup Umi.


Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Imbau Keluarga Pasien untuk Waspada di Rumah Sakit

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan