Iklan adobe

Hari Pers Nasional 2025

iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2023, LMPP Lampung Barat Sambangi Kejaksaan Negeri

SUARA MEDIA NEWS
8/17/24, 12:45 WIB Last Updated 2024-08-17T05:45:24Z

 



SUARAMEDIANEWS.COM

LAMPUNG BARAT - Penjabat Peratin Pekon/Desa Batu Api Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung telah dilaporkan Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) ke Kejari Liwa soal dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023.


Sementara itu, beberapa waktu lalu Pj Peratin Pekon tersebut telah dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat, hal itu diketahui saat Wartawan media ini menghubungi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Liwa. 


"Sudah dilakukan pemanggilan di jadwal minggu depan datang lagi dengan membawa dokumen - dikumen yang kami minta dan masih pengumpulan data, untuk tindak lanjutnya segera di info. " ujarnya melalaui pesan WhatsApp


Diberita sebelumnya, Nur Rahman Yusuf Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa jika memang adanya dugaan tersebut, maka hal itu harus dilaporkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum. 


“kalau memang ada unsur pidananya,apalagi ada bukti bukti awal, sebaiknya langsung lapor ke pihak kepolisian saja agar diproses secara hukum sehingga ada kepastian hukum bagi oknum yang bersangkutan tersebut.” Ungkap nya Nur Rahman Yusuf saat dihubungi melalui Via whatsapp (04 Juli 2024) 


Ismun Zani S. I. P yang merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Golkar mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan agar di lakukan pemgbalian ke negara dan di proses secara hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) 


“Intinya fraksi partai Golkar minta agar pemerintah daerah dan APH segera turun tangan menyeselaikan persoalan dimaksud, kalau benar dana tersebut terpakai untuk kepentingan pribadi, saya minta dengan tegas agar pemerintah segera memproses yg bersangkutan untuk segera melakukan pengembalian uang negara tersebut, dan APH segera turun tangan menindaklanjuti persoalan hukumnya. “Tegas Ismun Zani S.I.P Saat di mintai tanggapan awak media.  

(Riyan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2023, LMPP Lampung Barat Sambangi Kejaksaan Negeri

Terkini

Topik Populer

Iklan melayang

Close x
close
iklan