
OGAN ILIR - Maraknya gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak memiliki izin resmi dari pemerintah banyak yang tutup, tapi ada satu gudang yang masih tetap beroperasi. Gudang tersebut berlokasi dipinggir Jalan Desa Paya Kabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat kalau gudang penampungan BBM Illegal tersebut inisial milik (TM), gudang yang berdinding beton Berpntu Besi tersebut, kalau siang hari kelihatan sepi seakan tidak ada aktivitas sama sekali. Namun Gudang mulai beroperasi pada malam hari.
Menurut keterangan salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, kalau pemilik gudang itu adalah TM yang telah lama melakukan bisnis tersebut.
”Tolong Pak dirahasiakan nama saya, karna kalau sampai tahu pemilik gudang kami yang memberikan Informasi, kami pasti terancam," katanya yang minta namanya dirahasiakan. Senin (01/07/2024).
“Kami tidak tahu persis aktifitas apa yang ada didalam gudang itu, yang pasti kami takut terjadi kebakaran seperti yang sudah sudah, bahkan Kapolres kena mutasi akibat kena imbas dari maraknya bisnis ilegal tersebut," ungkapnya.
"Yang menjadi pertanyaan bagi kami warga setempat, kenapa ditempat lain tutup dan dibongkar aparat, tapi gudang ini masih tetap bertahan buka, apakah pemiliknya betul betul kebal hukum hingga masih tetap beroperasi," tambahnya.
Saat tim awak media ini mengecek kelokasi tersebut pada malam hari, ternyata benar gudang tersebut masih beraktifitas. Padahal Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo telah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk menindak seluruh praktik Illegal apapun di wilayah hukum Polda Sumsel.
Hal ini dilakukan agar terwujud lingkungan yang bersih dari segala macam praktik penyelewengan, salah satunya penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus.
(Rep: Hdn & Tim)