Polda Lampung Amankan Empat Terduga Pelaku Narkoba di Lampung Tengah, Sabu dan Ekstasi Disita

HUT RI ke 81

HUT RI ke 81

Kosong

terkini

Polda Lampung Amankan Empat Terduga Pelaku Narkoba di Lampung Tengah, Sabu dan Ekstasi Disita

SUARA MEDIA NEWS
07 Agustus 2026, 19:51 WIB Last Updated 2026-08-07T12:51:47Z

 

Polda Lampung
Empat terduga pelaku dan BB


Lampung TengahSuaraMediaNews.com | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Lampung. Sebanyak empat terduga pelaku diamankan bersama puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu dan sejumlah tablet yang diduga ekstasi.


Pengungkapan kasus narkoba di Lampung Tengah tersebut dilakukan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.


Penindakan berlangsung di sebuah gubuk yang berada di kawasan Jembatan Lama, Gang Mawar, Desa Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.


Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H, AS, DBS, dan AZP. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.


Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Barang bukti tersebut terdiri dari 47 plastik klip bening berukuran kecil berisi kristal yang diduga sabu serta 15 butir tablet yang diduga ekstasi atau inex.


Keempat terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Markas Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung.


Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba.


“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Yuni.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.


Sementara itu, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi tengah menelusuri asal-usul barang bukti, kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, serta peran masing-masing terduga pelaku.


Polda Lampung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika sebagai bagian dari langkah perlindungan masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.


Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkoba di Lampung, khususnya di wilayah Lampung Tengah.


(smn)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Lampung Amankan Empat Terduga Pelaku Narkoba di Lampung Tengah, Sabu dan Ekstasi Disita

Terkini

Topik Populer

Iklan