Razia Warung Pangku di Gresik, Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba dan HIV

Kosong

terkini

Razia Warung Pangku di Gresik, Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba dan HIV

SUARA MEDIA NEWS
27 Juli 2026, 10:08 WIB Last Updated 2026-07-27T03:08:30Z

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik


Gresik, Jawa Timur – SUARAMEDIANEWS.COMSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah warung pangku yang tersebar di lima lokasi berbeda. Dari operasi tersebut, sebanyak 50 orang diamankan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan.


Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang dinyatakan positif, masing-masing satu orang terindikasi positif narkoba dan satu orang lainnya positif HIV. Temuan ini menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di warung pangku di wilayah Gresik.


BACA JUGA : Prajurit Kodim 0422/Lampung Barat Ikuti Ujian Karate Inkai, Perkuat Kemampuan Bela Diri dan Profesionalisme


Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomon Sinaga, menjelaskan bahwa seluruh pemilik maupun penjaga warung yang terjaring langsung menjalani tes narkoba dan pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes HIV.


"Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif narkoba dan satu orang lainnya positif HIV," ujar Agustin Halomon Sinaga, Minggu (26/7/2026).


Razia warung pangku di Gresik tersebut dilaksanakan secara serentak di lima lokasi, yakni Jalan Notoprayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, serta Jalan Raya Duduksampeyan.


Operasi gabungan ini melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, di antaranya Satpol PP Kabupaten Gresik, Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, Garnisun, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.


Menurut Sinaga, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengingatkan para pemilik maupun penjaga warung agar mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah.


Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pemilik maupun penjaga warung mengenai pentingnya menaati jam operasional, menjaga ketertiban lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.


BACA JUGA : Ular Sanca Raksasa Resahkan Petani Kopi di Sekincau, Warga Minta Tim Penyelamat Satwa Segera Bertindak


"Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif melalui edukasi serta pembinaan kepada para penjaga kafe mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku," jelas Sinaga.


Ia menegaskan bahwa razia warung pangku di Gresik akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, petugas akan memberikan teguran hingga mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


(Rep : Budi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Razia Warung Pangku di Gresik, Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba dan HIV

Terkini

Topik Populer

Iklan