Paguyuban CFN Atmo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pengelolaan Car Free Night Atmo Palembang

iklan seedbacklink

terkini

iklan

Paguyuban CFN Atmo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pengelolaan Car Free Night Atmo Palembang

SUARA MEDIA NEWS
08 Juni 2026, 00:54 WIB Last Updated 2026-06-07T17:54:17Z
 
Car Free Night Atmo Palembang
[ Kegiatan Peremian Paguyuban CFN Atmo Palembang Sumatera Selatan ]


Palembang – SuaraMediaNews.com | Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Car Free Night Atmo Palembang terus dilakukan. Salah satunya melalui pengukuhan resmi Paguyuban CFN Atmo yang akan menjadi wadah koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan bebas kendaraan di kawasan Jalan Kolonel Atmo, Palembang.


Pembentukan paguyuban tersebut merupakan hasil rapat evaluasi sekaligus penetapan kepengurusan yang digelar di Gunz Cafe Palembang pada Senin (1/6/2026). Kegiatan ini dihadiri para pelaku UMKM Palembang, komunitas seni, penyedia jasa, hingga perwakilan pemerintah daerah yang selama ini aktif mendukung penyelenggaraan CFN Atmo.


BACA JUGA : Petani Kopi Lampung Barat Diduga Jadi Korban Penipuan Transaksi Kopi Rp1,4 Miliar, Kasus Dilaporkan ke Polda Lampung


Diketahui, CFN Atmo pertama kali diluncurkan pada 18 April 2026 oleh Wali Kota Palembang dan Gubernur Sumatera Selatan. Sejak dibuka untuk masyarakat, program wisata malam Palembang tersebut mendapat sambutan positif dan rutin berlangsung setiap Sabtu malam mulai pukul 17.30 hingga 23.00 WIB di sepanjang Jalan Kolonel Atmo.


Tingginya minat masyarakat yang datang setiap pekan membuat kawasan ini berkembang menjadi pusat aktivitas kuliner, hiburan, seni budaya, hingga pelayanan publik. Karena itu, dibutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur agar kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan berkelanjutan.


Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, M. Irman, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Paguyuban CFN Atmo. Menurutnya, organisasi tersebut memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, pedagang, komunitas, dan pengelola kawasan.


Ia berharap paguyuban dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan teknis di lapangan, meningkatkan koordinasi antar pihak, serta memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang berkunjung ke Car Free Night Atmo Palembang.


BACA JUGA : Parosil Mabsus Kenalkan Nilai Perjuangan Bung Karno kepada Anak PAUD Lewat Lomba Mewarnai dan Tebar 10 Ribu Benih Ikan


Sebagai organisasi induk, paguyuban ini akan membawahi berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan, mulai dari pengelola stan UMKM, komunitas seni dan hiburan, petugas kebersihan, keamanan, hingga pengurus harian.


Beberapa tugas utama yang akan dijalankan antara lain menata zona usaha agar lebih tertib, menjaga kebersihan dan keamanan kawasan, menyusun jadwal pertunjukan seni budaya secara merata, serta menjadi mitra resmi pemerintah dalam melakukan evaluasi dan pengembangan fasilitas umum.


Selain itu, keberadaan paguyuban juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Palembang dengan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang dan menjangkau lebih banyak konsumen.


Para pengurus yang telah terpilih menyatakan komitmennya untuk menjaga semangat awal pembentukan CFN Atmo, yakni menghadirkan ruang publik yang memadukan sektor ekonomi, pariwisata, seni, dan pelayanan masyarakat dalam suasana yang aman serta ramah bagi keluarga.


BACA JUGA : Perkuat Ekonomi Malam Kota, Paguyuban Atmo CFN Palembang Resmi Dikukuhkan


Pemerintah Kota Palembang juga terus berupaya meningkatkan kualitas kawasan melalui penambahan fasilitas pendukung seperti penerangan jalan, lampu dekoratif, dan sarana umum lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar Car Free Night Atmo Palembang semakin nyaman dikunjungi dan mampu menjadi salah satu ikon pariwisata Sumatera Selatan.


Dengan hadirnya paguyuban resmi ini, CFN Atmo tidak hanya menjadi agenda rutin setiap akhir pekan, tetapi juga diharapkan berkembang sebagai simbol kolaborasi masyarakat dalam membangun ekonomi malam yang tertata, produktif, dan berkelanjutan di Kota Palembang.

(Lilis)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paguyuban CFN Atmo Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pengelolaan Car Free Night Atmo Palembang

Terkini

Topik Populer

Iklan