| Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung. Audensi Dengan Bupati Lampung Barat |
Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Upaya memperkuat layanan sertifikasi halal di Lampung Barat terus didorong melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung.
Hal ini terlihat dalam audiensi antara BPJPH Lampung dan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang berlangsung di Lamban Dinas, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Senin (27/4/2026).
Baca Juga : PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati Parosil, Ajukan Mobil Donor Darah untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, bersama jajaran, serta dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Saluddin menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan layanan jaminan produk halal di daerah, khususnya bagi pelaku usaha dan UMKM di Lampung Barat.
Menurutnya, melalui sinergi ini diharapkan proses mulai dari pendampingan, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat halal untuk UMKM dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Baca Juga : Program Dukung Lampung Menanam, Parosil Mabsus Ajak Kolaborasi Mitigasi Bencana di Lampung Barat
“Kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak mengalami kesulitan dalam mengurus sertifikasi halal. Hal ini penting untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut positif langkah BPJPH Lampung tersebut. Ia menilai program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pelaku usaha agar lebih berkembang dan kompetitif.
Menurut Parosil, UMKM bersertifikat halal di Lampung Barat menjadi salah satu target utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas pasar produk lokal.
“Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh. Harapannya, seluruh pelaku usaha, baik produk makanan siap saji maupun olahan, dapat memiliki sertifikat halal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Parosil mengakui bahwa antusiasme masyarakat terhadap program sertifikasi halal cukup tinggi. Namun, masih terdapat kendala berupa minimnya pemahaman terkait prosedur pengurusan sertifikat.
Baca Juga : Musda XI Golkar Lampung Barat 2026 Dibuka, Parosil Mabsus Tekankan Soliditas dan Kepemimpinan Visioner
Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat dan pelaku usaha memahami alur serta persyaratan dalam memperoleh jaminan produk halal.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat implementasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Lampung Barat, sehingga mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat ekonomi daerah berbasis UMKM.
(Joh/smn)

