Presiden Prabowo Tunjuk Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI Periode 2026–2031

terkini

iklan

Presiden Prabowo Tunjuk Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI Periode 2026–2031

SUARA MEDIA NEWS
12 Maret 2026, 17:21 WIB Last Updated 2026-03-12T10:21:27Z

 

BAZNAS RI Periode 2026–2031
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Agus Fatoni sebagai Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk masa bakti 2026–2031.



JAKARTASuaraMediaNews.com | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Agus Fatoni sebagai Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk masa bakti 2026–2031.


Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS Periode 2026–2031. Penyerahan keputusan dilakukan oleh Nasaruddin Umar di ruang pelantikan lantai 2 Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (10/3/2026).


Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional sebagai lembaga resmi negara dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional.


Struktur BAZNAS RI periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah.

Dari unsur masyarakat, anggota yang ditetapkan antara lain:

  • Diddik Sodik Mudjahid

  • Zainut Tauhid Saadi

  • Rizaludin Kurniawan

  • Saidah Sakwan

  • Syarifuddin

  • Idy Muzayyad

  • Mokhamad Mahdum

  • Neyla Saida Anwar


Sementara dari unsur pemerintah, anggota yang ditunjuk yaitu:

  • Abu Rokhmad

  • Agus Fatoni

  • Mochamad Agus Rofludin


Dengan susunan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan zakat nasional melalui BAZNAS dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.


Agus Fatoni saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri. Ia memiliki pengalaman panjang dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan.


Sebelumnya, Fatoni dikenal sebagai tokoh birokrasi yang memiliki rekam jejak kepemimpinan luas, termasuk pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di beberapa provinsi seperti:


Pada masa mudanya, Fatoni juga aktif dalam organisasi mahasiswa. Ia pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) pada 1998 dan dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan IIP Tahun 1999.


Selama berkarier di pemerintahan, Agus Fatoni juga menerima berbagai penghargaan atas kinerja dan kontribusinya dalam bidang tata kelola pemerintahan.

Beberapa penghargaan yang pernah diraih antara lain:


Selain itu, di bawah kepemimpinannya sebagai penjabat gubernur, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berhasil meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada tahun 2024.


Penunjukan Agus Fatoni sebagai anggota BAZNAS RI periode 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat tata kelola lembaga zakat nasional, terutama dalam meningkatkan transparansi pengelolaan zakat serta optimalisasi program pemberdayaan masyarakat.


Dengan pengalaman panjang di bidang keuangan daerah dan administrasi pemerintahan, Fatoni diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga strategis dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. (*red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presiden Prabowo Tunjuk Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI Periode 2026–2031

Terkini

Iklan

Close x